BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengawasi penyidikan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
“Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Sandi mengungkap pengawasan tersebut untuk melihat langsung penanganan pidana serta profesi hingga kode etik. Kapolri juga berjanji menindak tegas pelaku penembakan tersebut.
“Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya,” katanya.
Diketahui, Polda Sumbar mengungkap motif penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh AKP Dadang Iskandar di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024). AKP Dadang diduga sempat meminta tolong agar rekannya dibebaskan.
BACA JUGA: Kabag Ops Polres Solok Pelaku Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Mati!
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, AKP Dadang tidak terima rekannya ditangkap terkait tambang ilegal galian batu.
“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan karena merasa tidak senang rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban,” ujar Kombes Andry Kurniawan.
(Kaje/Usk)