Demi Fakta Objektif, Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Di Sidang Praperadilan
Demi Fakta Objektif, Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Di Sidang Praperadilan (obsessions)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Penasehat hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta hakim praperadilan untuk meminta jaksa penuntut umum agar menghadirkan kliennya dalam sidang praperadilan.

Alasannya, karena apabila hakim hanya mendengar keterangan sepihak dari Kejaksaan Agung, maka tidak akan mendapatkan fakta objektif. Hal itu disampaikannya setelah mendengarkan jawaban dari Kejaksaan Agung atas gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

“Kami tetap memohon Yth. Hakim praperadilan untuk meminta JPU menghadirkan tersangka (Tom Lembong). Hanya pemohon (Tom Lembong) yang dapat memberikan keterangan atas tindakan kesewenangan penyidik yang dialaminya sendiri,” kata Ari Yusuf Amir di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya sesuai pasal 82 (ayat 1) huruf n KUHAP bahwa hakim mendengar keterangan dari tersangka. Hal itu menurutnya penting untuk mengetahui sah atau tidaknya penangkapan.

“Sesuai pada pasal 82 ayat (1) huruf n KUHAP, dalam acara pemeriksaan praperadilan dan memutus tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka atau penangkapan, hakim mendengar keterangan dari tersangka atau pemohon,” kata Ari.

Ari melanjutkan apabila hakim mendengar versi sepihak dari Kejaksaan Aung saja, maka tidak bisa mendapatkan fakta objektif di persidangan praperadilan tersebut.

“Jika hanya mengambil keterangan sepihak dari termohon (Kejaksaan Agung), maka dapat menyebbakan tidak diperolehnya fakta objektif dalam permohonan ini,” pungkas Ari.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Oktober 2024. Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

BACA JUGA: Pakar Sebut Tom Lembong Justru Untungkan Negara Dengan Nilai Tambah Hilirisasi

Tom Lembong, Menteri Perdagangan pada 2015-2016, dituduh oleh Kejaksaan Agung terlibat dalam perizinan impor gula yang disinyalir merugikan negara, bersama dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016, yang berinisial CS.

Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan ini juga disebut tim penasehat hukum tidak berdasarkan prosedur hukum yang benar. Hal ini karena penahaan dilakukan tanpa menunjuk dua alat bukti dan pelanggaran hak Tom Lembong untuk memilih penasehat hukumnya sendiri.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Video Goal ! Indonesia Saat Tundukkan Arab Saudi 2-Cover
Video Goal Saat Indonesia Saat Tundukkan Arab Saudi 2-0
Vanessa Nabila Simpanan
Deretan Artis Digosipkan Jadi Simpanan Pejabat, Dari Vanessa Nabila hingga Nikita Mirzani
ivan sugianto-1
Anak Ivan Sugianto Tulis Pesan Haru: Gara-gara Aku Papa Kena Masalah
politik uang kabupaten bandung
Bawaslu Ungkap Daerah Rawan Politik Uang di Timur Kabupaten Bandung
Pecandu Narkoba Bagai Makan Buah Simalakama
Anang Iskandar: Pecandu Narkoba Bagai Makan Buah Simalakama
Berita Lainnya

1

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

2

Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!

3

Jumlah Bakteri di Keyboard Laptop Lebih dari Toilet? Simak Cara Bersihkannya

4

Lex Wu Bongkar Chat Putra Ivan Sugianto, Ancam Korban Intimidasi di Sekolah dan Rumah!

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
Wapres Gibran Seru Konflik Pilkada Sampang Tak Terulang
Wapres Gibran Minta Konflik Pilkada Sampang Tak Terulang di Daerah Lain
Marselino Ferdinan Diklaim Asal Malaysia
Cetak Dua Gol Untuk Timnas Marselino Ferdinan Diklaim Asal Malaysia, Nah Loh Kok Bisa?
Timnas Jepang Masih Perkasa Setelah Bungkam China 3-1
Timnas Jepang Masih Perkasa Setelah Bungkam China 3-1
Bahrain Vs Australia Bermain Imbang 2-2
Bahrain Vs Australia Bermain Imbang 2-2, Indonesia di Peringkat 3 Klasemen