1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!

pegawai komdigi judi online-9
(polri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satu per satu buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi.

Kali ini, satu buronan tersangka judol Komdigi berinisial A alias M ditangkap tim Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro di Yogyakarta.

“Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (19/11/2024).

Tersangka ditangkap pada Minggu (17/11/2024) pukul 03.00 WIB di apartemen kawasan Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dengan ditangkapnya A, total kini 23 orang sudah diringkus.

“Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” ujarnya.

Ade menyebut pihaknya turut menyita uang tunai Rp 16 miliar dari tangan A. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

“Tentunya kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” imbuhnya.

Awal Mula Kasus Terungkap

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang.

“Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (7/11/2024).

Saat itu penyelidikan berkembang hingga terungkap ‘kantor satelit’ pegawai Komdigi yang terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Mulanya kantor tersebut berlokasi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, tapi berpindah ke Bekasi.

Kantor tersebut dikelola tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Total ada 12 karyawan yang bekerja di sana, dengan rincian 8 orang bekerja sebagai operator dan 4 orang lainnya sebagai admin.

Para pekerja tersebut diminta untuk mengumpulkan daftar website yang terindikasi judi online. Website tersebut kemudian difilter oleh tersangka AJ melalui akun Telegram.

BACA JUGA: Kasus Judol di Lingkaran Komdigi, DPO Terus Bertambah!

“Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang,” ujarnya.

Setelah itu, para tersangka meminta sejumlah uang pada pemilik website setiap dua minggu sekali. Duit tersebut sebagai imbalan agar website judol milik mereka tidak diblokir. Wira menyebut website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Risiko kehujanan
Kenapa Kehujanan Bisa Bikin Kepala Pusing?
Game online ludo king
Manfaat Kemampuan Analitis dalam Game Online Ludo King
Melody Duta Petani
Melody JKT48 Diusulkan Jadi Duta Petani Milenial
Eiger Climbing Center
Eiger Climbing Center, Tumbuhkan Atlet Junior Panjat Tebing Kelas Dunia
IMG_20241119_101806
Persib Store Rencanakan Ekspansi Gerai di Jawa Barat
Berita Lainnya

1

Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!

4

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas
Kasus Berlanjut, Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas! Polisi Pegang Barang Bukti
Deklarasi Relawan ASIH 1
Deklarasi Akbar 500 Relawan ASIH, Ilham Habibie Sampaikan Terimakasih
OJK Judi Online
OJK Minim Peran dalam Pemberantasan Judi Online, Primus: "Jangan-jangan banyak yang terlibat?"
mahasiswi ITB meninggal
Mahasiswa ITB Tewas Mengenaskan di Parkiran Apartemen Jatinangor!