BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan, pemerintah akan memberikan bantuan bagi pecandu judi online yang menjalani rehabilitasi.
Bantuan tersebut mencakup biaya perawatan melalui skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan dukungan sosial dari Kementerian Sosial.
“Pecandu judi online adalah korban sosial. Selain bantuan melalui BPJS, pemerintah juga menyediakan berbagai bentuk bantuan sosial dari Kementerian Sosial,” ujar Cak Imin usai mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, melansir Antara, Jumat (15/11/2024).
Selain dukungan perawatan, kata Cak Imin, pemerintah juga berencana memberikan pelatihan keterampilan kepada korban judi online agar mereka dapat kembali produktif setelah pulih.
“Akar masalah kecanduan ini adalah kemiskinan, pengangguran, dan faktor psikologis. Maka, pelatihan dan pemberdayaan sangat penting untuk membantu mereka bangkit,” ujar Cak Imin.
BACA JUGA: Lagi, Polisi Amankan Bandar Judi Online Terafiliasi Oknum Komdigi
Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSCM, dr. Kristiana Siste Kurniasanti, mengonfirmasi bahwa perawatan rehabilitasi bagi pecandu judi online sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, baik untuk rawat inap maupun rawat jalan.
“Sepanjang 2024, kami menangani 46 pasien rawat inap untuk kecanduan judi online, meningkat tiga kali lipat dibandingkan 2023. Untuk rawat jalan, terdapat 126 pasien tahun ini, dua kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Kristiana juga menyebutkan bahwa sebagian besar pasien yang menjalani rehabilitasi berasal dari wilayah Jabodetabek. Namun, sejumlah pasien dirujuk dari luar kota, seperti Kalimantan, Sumatera, Jawa Tengah, dan Sulawesi.
“Jumlah pasien terus meningkat, dan mereka datang dari berbagai daerah untuk menjalani perawatan di sini,” tambahnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa memberikan solusi komprehensif, baik dalam aspek kesehatan, psikologis, maupun ekonomi, guna mengatasi dampak buruk kecanduan judi online di masyarakat.
(Budis)