BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan Antam pada Rabu (13/11/2024) ini tercatat mengalami penurunan tipis sebesar Rp5.000, menjadikan harga per gramnya sekarang Rp1.477.000.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas berada di angka Rp1.328.000 per gram. Pajak penghasilan (PPh) dikenakan pada transaksi jual beli emas, sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback emas senilai lebih dari Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan 3 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga penjual menerima nilai akhir yang sudah dipotong pajak.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Stabil, Ini Rincian Harga Buyback dan Pajak
Berikut adalah daftar harga pecahan emas Antam yang berlaku hari ini:
- 0,5 gram: Rp788.500
- 1 gram: Rp1.477.000
- 2 gram: Rp2.894.000
- 3 gram: Rp4.316.000
- 5 gram: Rp7.160.000
- 10 gram: Rp14.265.000
- 25 gram: Rp35.537.000
- 50 gram: Rp70.995.000
- 100 gram: Rp141.912.000
- 250 gram: Rp354.515.000
- 500 gram: Rp708.820.000
- 1.000 gram: Rp1.417.600.000
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan juga PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong pajak yang disertakan dalam transaksi.
(Budis)