BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade buka suara terkait lisensi untuk rumah makan Padang, menyusul razia sejumlah rumah makan Padang yang dimiliki bukan orang asli Padang.
Andre menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi siapapun untuk mendirikan rumah makan Padang.
“Saya ingin menyampaikan hal itu tidak benar dan juga tidak boleh hal itu terjadi karena sekali lagi bahwa hak setiap warga negara untuk boleh berjualan nasi Padang karena nasi Padang sudah menjadi kekayaan kuliner khas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Andre melalui akun X @IKMpusat.
“Jadi tidak ada boleh larangan. Siapa pun, warga mana pun, etnis apa pun, boleh memasak masakan Padang dan menjual masakan Padang,” tegasnya.
Terkait lisensi yang dikeluarkan IKM, Andre menjelaskan bahwa lisensi tersebut tidak dipungut biaya dan bertujuan untuk menjaga cita rasa masakan Padang.
“Lisensi itu dikeluarkan oleh IKM, pertama, tidak dipungut bayaran,” ujar Andre.
“Lisensi itu dalam rangka untuk memastikan cita rasa, cita rasa bahwa masakan Padang itu sesuai dengan ciri khas rasa Padangnya,” tandasnya.
Ketua Harian DPP IKM Andre Rosiade Klarifikasi Terkait Berita Pembukaan Merek “Masakan Padang” di Cirebon pic.twitter.com/p0r3CrSRBU
— IKM Pusat (@IKMpusat) October 31, 2024
BACA JUGA : Cek Fakta : Pesan Berantai Minta Matikan Ponsel Demi Hindari Radiasi Kosmik
Pernyataan IKM yang diwakili Andre ini sontak mengundang berbagai respons netizen. Tak sedikit netizen yang malah menyerukan boikot untuk rumah makan Padang yang berlisensi IKM.
“boikot boikot boikottttttttt,” tulis akun @tigapria.
“Kalau sampai warung Padang andalanku ada lisensi ini, nggak jadi makan di situ,” tulis @penyayaaaaaaang.
“di jakarta naspad yang enak emang rata2 padang jawa, entah dr kebumen, gombong, atau bantul, 3 daerah ini yg merajai padang di jakarta,” tulis pemilik akun @tukiminprau.
(Hafidah Rismayanti/Budis)