Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Penyelundupan Pakaian Bekas

pakaian
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat praktik penyelundupan pakaian bekas.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” kata Sigitdi Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Menurut Sigit, tindakan tegas itu merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.

“Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” tegasnya.

Selain itu, Sigit memerintahkan jajarannya mengusut dugaan penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Tanah Air.

“Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit.

Dia pun meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

BACA JUGA: Satgassus Polri Ungkap Sisi Negatif Impor Pakaian Bekas Ilegal

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (15/3), menyampaikan Polri menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Ramadhan memastikan Polri siap bekerja sama serta bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait.

Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ramadhan.

(Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Layanan PDNS
Menkopolhukam: Pastikan Layanan PDNS Aktif Bulan Juli!
firli bahuri bareskrim (2)
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya SP3, Polri: Tak Perlu Ditanggapi
film sekawan limo
Sinopsis Film Sekawan Limo, Horor Campur Komedi!
yamaha nmax mvcagiva xingtu
Motor Kembaran Yamaha Nmax, MVCagiva Xingtu 150 Seharga Honda Beat
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia