BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pihak perusahaan crypto exchange Indodax memastikan keamanan dan stabilitas sistem Indodax setelah terjadi peretasan yang menyebabkan server layanan tak bisa diakses sejak 11 September 2024 lalu. Lalu, berapa nilai aset cadangan Indodax pasca insiden peretasan ini?
Tim keamanan Indodax telah menemukan ada indikasi akses ilegal dan insiden keamanan pada server Indodax yang menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
“Kami ingin memberikan pembaruan terkait upaya berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan stabilitas sistem Indodax,” demikian keterangan resmi Indodax melalui laman resminya, dikutip Sabtu (14/9).
Saat ini pihaknya bekerja sama dengan pihak eksternal yang ahli dalam Cyber Security Forensic Investigation untuk melakukan audit menyeluruh terhadap database, perangkat lunak, dan server.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan keamanan platform,” lanjutnya.
Pihak Indodax menegaskan bahwa saldo Rupiah dan para pemilik aset kripto tetap 100 persen aman dan tidak terpengaruh oleh proses investigasi dan insiden yang terjadi.
BACA JUGA: Transaksi Kripto Ungguli Fintech, Bappebti Desak Evaluasi Pajak
Cadangan Aset Kripto Indodax
Indodax menegaskan memiliki cadangan aset kripto yang kuat, termasuk 4.806,34 Bitcoin yang saat ini bernilai sekitar Rp4,288 triliun, serta 36.915,47 Ethereum yang bernilai sekitar Rp1,334 triliun berdasarkan harga pasar terbaru.
“Selain itu, Indodax juga memiliki aset kripto lain-lain senilai sekitar Rp5,907 triliun,” tambahnya.
Total cadangan aset kripto Indodax saat ini adalah sekitar Rp11,529 triliun, memastikan bahwa seluruh cadangan aset kripto di atas 100persen seluruh saldo member Indodax.
Berikut link lampiran detail lengkap aset kripto sebagai ongoing proof of reserve dari INDODAX:
Pihak Indodax berjanji akan terus menjaga transparansi penuh dan mengajak semua pihak untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan perusahaannya.
Para member termasuk pihak manapun dapat mengakses informasi terbaru hanya melalui channel resmi Indodax di Blog, Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, Telegram, dan TikTok, serta web resmi https://indodax.com.
(Aak)