JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Peneliti Idependen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI menyebut adanya kejanggalan soal produk kecantikan yang dijual di klinik dr.Richard Lee.
Dalam konfrensi digelar di Hotel Ra Suites Simatupang Jakarta Selatan.Pihak BPI KPNPA menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi bahaya dari produk perawatan kulit dan wajah yang ditawarkan oleh klinik tersebut.
“Kami ingin sampaikan tentang perkembangan laporan tentang aduan kami ke Bareskrim kemarin. Sebelum kami membuat laporan,kami sudah melakukan kajian penelitian terhadap pemberitaan online,” kata perwakilan BPI KPNPA, Sabtu (31/8/2024).
BACA JUGA: Hati-hati, Ini Bahaya Penggunaan Kosmetik Beretiket Biru!
Dr.Richard Lee langsung menyikapinya bahwa pihaknya akan melaporkan balik.
“Ada orang yang katanya melaporkan aku selama ini aku banyak diam dari orang yang melaporkan aku dan dating ke podcast dan lain sebagainya, tapi skrg aku gak mau diam minggu depan aku laporkan semua ke polisi menurutku ini sudah kelewatab,” bebernya melalui akun tiktoknya dikutp Senin (2/9/2024).
(Agus Irawan/Usk)