Megawati Umumkan Bakal Cakada Hari Ini, Abaikan UU Pilkada Buatan DPR!

megawati abaikan uu pilkada
(vlix)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung pada Pilkada serentak 2024.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menjelaskan, pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini akan disampaikan Megawati Pada pukul 13.00 WIB.

“Kamis pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” ujar Hasto dalam keterangannya.

Menurut Hasto, PDI-P akan tetap menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 sebagai landasan dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

Selain itu, PDI-P juga mempertimbangkan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas aturan batas minimun calon kepala daerah.

“Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral,” kata dia.

Meski begitu, Hasto belum mengungkapkan siapa saja sosok calon kepala daerah yang akan diumumkan Megawati siang ini. Dia juga tak menjelaskan apakah ada Anies Baswedan dalam daftar nama yang pengumuman.

Mengingat, PDI-P bisa mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta apabila mengikuti ketentuan pencalonan kepala daerah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menegaskan, partainya tetap akan mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

Menurutnya, PDI-P memiliki dasar untuk mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada Jakarta seusai MK menurunkan syarat ambang batas Pilkada Jakarta menjadi 7,5 persen suara hasil Pileg 2024.

Partai banteng ini pun akan mengabaikan revisi Undang-Undang Pilkada buatan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan MK.

BACA JUGA: Pilih Tidak Hadir di IKN, Megawati Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah Partai PDIP!

“Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Masinton pun mengajak partai politik lain yang tak bisa memenuhi syarat karena upaya DPR menjegal putusan MK, tetap ikut mendaftarkan calon kepala daerahnya di berbagai wilayah ke KPU.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LaLaLa Festival bank bjb
LaLaLa Festival Sukses Guncang Kawula Muda Jakarta
kebijakan pembelian pertalite
Kebijakan Pembelian Pertalite, Mobil 1500cc Sudah Tak Boleh?
Karyawan Swasta Tewas
Karyawan Swasta Tewas di Parkiran Kafe Kemang Jaksel
Raul Lemos
Kris Dayanti dan Raul Lemos Naik Becak Motor di Pangandaran, Sikap Avo Tuai Kritik
Sutradara Baim Wong
Baim Wong Debut Sutradara Lewat Film Horor "Lembayung", Akui Tantangan Besar
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

BPJS Ketenagakerjaan Aktivasi Booth di West Java Festival Tahun 2024

4

Dewan Pers Umumkan 11 Anggota Komite Pelaksana Publisher Rights

5

Gerindra Berikan B1KWK ke Haru Suandharu dan R.Dhani Wirianata Maju Pilwalkot Bandung
Headline
DSC06636 (1) (1) (1) (1)
Persib Luncurkan Jersey Khusus AFC Champions League 2
Paslon Pilgub Jabar
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Paslon Pilgub Pertama yang Mendaftar ke KPU Jabar
airin ade pilgub banten
Golkar Balik Arah Usung Airin - Ade di Pilgub Banten!
Partai Demokrat dukung Dedi Mulyadi Erwan Setiawan AHY
Demokrat Resmi Dukung Dedi Mulyadi - Erwan di Pilgub Jabar, AHY Punya Harapan Khusus Kepada Bobotoh