BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menyerahkan sepenuhnya sosok cawagub yang akan diusung di Pilkada Jateng ke Komjen Pol Ahmad Luthfi usai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berpotensi tak memenuhi syarat mengikuti Pilkada serentak 2024 imbas putusan MK.
Sebelumnya, PKS menyatakan mendukung duet Luthfi-Kaesang untuk bertarung di Pilgub Jateng pada Pilkada serentak 2024.
“Secara hukum kalau sudah oke, ya oke. Kita serahkan Pak Luthfi,” kata Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Aboe mengaku tak tahu bagaimana nasib Kaesang di Pilkada serentak 2024 usai MK memutus syarat calon gubernur-calon wakil gubernur harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.
Dia hanya menegaskan PKS tetap teguh mengusung Luthfi memperebutkan kursi Jateng 1.
“Saya enggak tahu (terkait nasib Kaesang), pokoknya saya pegang Luthfinya. Pak Luthfinya,” jelas dia
Sebelumnya, MK mengetok palu untuk dua gugatan terkait Pilkada 2024, salah satunya gugatan dengan perkara nomor 70/PUU-XXII/2024.
BACA JUGA: Soal Kaesang di Pilkada Jateng, Aria Bima Sarankan Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran
Melalui gugatan MK memutuskan syarat calon gubernur-calon wakil gubernur harus berumur 30 tahun saat penetapan calon. PKS sebelumnya memastikan akan mengusung Luthfi-Kaesang di Pilkada Jateng 2024 bersama Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).
(Kaje/Usk)