Produser In the Name of God Diperiksa Polisi

In-The-Name-of-GOD
(netflix)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Produser serial Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal Cho Sung-hyun dilaporkan tengah diperiksa jaksa atas dugaan kasus menampilkan ketelanjangan dalam mengungkap kejahatan seksual dari pemimpin sekte Jeong Myeong-seok (Jesus Morning Star/JMS).

Kantor Polisi Mapo di Seoul bagian barat telah menyatakan bahwa sang produser diduga melanggar Undang-Undang terkait Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, melansir Korea JoongAng Daily Minggu (18/08/2024),

Polisi menyebut serial itu memamerkan video telanjang para perempuan pengikut JMS dan tidak disensor. Cho Sung-hyun juga diklaim menyebarkan video yang dapat memantik penghinaan seksual tanpa persetujuan subjek.

Penyidik turut menyoroti bahwa video tersebut dimuat dalam serial tersebut dan distribusikan ke Netflix untuk tujuan komersil. Polisi akhirnya melimpahkan kasus itu ke kejaksaan sejak pekan lalu.

Menurut pasal 14 Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, pelaku yang mendistribusikan, menayangkan, atau menyediakan video yang bisa menyebabkan penghinaan seksual tanpa persetujuan subjek dapat dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara atau denda hingga 50 juta won atau setara Rp583,8 juta.

Cho Sung-hyun beri respon dengan mengungkapkan kekecewaan terkait keputusan kantor polisi tersebut. Menurutnya, kasus itu tidak sejalan dengan tujuan dari dokumenter tersebut dibuat. Ia bahkan menegaskan bahwa In the Name of God bukan tindakan penyebaran pornografi.

“Para penjahat yang sudah melanggar undang-undang khusus mengenai hukuman kejahatan seksual merupakan operator situs pornografi ilegal seperti Cho Ju-bin dari kasus ‘Nth Room’,” ungkap Cho Sung-hyun.

Cho Sung-hyun kembali membahas terkait pengikut JMS yang sempat mengajukan perintah pengadilan untuk menghentikan perilisan film dokumenter tersebut ke Netflix pada 2023. Namun, pengadilan menolak dan “mengakui bahwa film itu merupakan kepentingan publik.”

BACA JUGA: Sinopsis dan Fakta Serial In The Name of God: A Holly Betrayal

Pemeriksaan ini terjadi saat produser tengah mempersiapkan musim kedua untuk In the Name of God: A Holy Betrayal. Meski begitu, belum ada informasi lain apakah pemeriksaan yang terjadi akan berpengaruh atau tidak terhadap produksi musim 2 dokumenter itu.

Film ini pertama kali rilis di Netflix pada 3 Maret 2023. Dokumenter tersebut mengupas kasus penyalahgunaan kekuasaan dari empat pemimpin sekte sesat di Korea Selatan, termasuk pelecehan seksual.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Iqbaal Ramadhan The Changcuters
Iqbaal Ramadhan "Nge-Band" di Konser The Changcuters, Gantikan Tria yang Pingsan
Amanda Rawles Dilamar
Amanda Rawles Dilamar di Italia, Ekspresi Tak Percaya Berubah Bahagia!
Harga obat
Obat Impor Tak Perlu Uji Coba, Ini Alasan BPOM
SUZUKI US125
Suzuki US125 Siap Sapa Pasar, Indonesia Jadi Tujuan?
Iqbaal Ramadhan The Changcuters
Iqbaal Ramadhan Isi Kekosongan Vokalis The Changcuters di RI-Fest 2024
Berita Lainnya

1

Pelayaran Nasional Wibowo Bersaudara Raih Penghargaan Wajib Pajak dari DJP Jakarta Selatan II

2

GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Perempuan Dalam Bingkai Kemerdekaan

5

Gelar Profesor Pernah Dicabut, Ini Jejak Taruna Ikrar Kepala BPOM
Headline
Hasil Persib vs Dewa United
Hasil Persib vs Dewa United, Tyrone del Pino Ciptakan Brace
Kasus Haji 2024 Nusron Wahid
Legislator Golkar Nusron Wahid Siap Bongkar Kasus Pengalihan Kuota Haji 2024, Kemenag Ketar-ketir
KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono
KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono Maju Pilgub Jakarta
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan