BANDUNG,TEROPONGMEDIAID.ID — Beberapa PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri) akan mengalami perubahan status jadi universitas. PTKN yang mengalami perubahan status tersebut tersebar di sejumlah daerah.
Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas mengungkapkan, adanya status perubahan ini setelah KemenPAN-RB memverifikasi dan memvalidasi persyaratan yang sudah dipenuhi oleh PTKN. Mengenai hal ini, diketahui terdapat 11 PTKN yang akan mengalami perubahan status.
“Kita bersyukur bahwa hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPAN-RB sudah diterbitkan, dan 11 PTKN dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan,” ujar Menag Yaqut dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Yaqut juga menyampaikan MenPAN-RB telah mengajukan izin prakarsa untuk menyusun Rancangan Peraturan Presiden terkait 11 PTKN tersebut.
Saat ini, mereka sedang menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai tahap akhir dalam proses transformasi 11 PTKN menjadi universitas.
Rincian 11 PTKN yang mengalami perubahan ialah, 9 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), 1 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan 1 Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN).
Daftar PTKN yang Bertransformasi Universitas
Berikut adalah daftar 11 PTKN yang siap berubah status menjadi universitas:
- Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon
- Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya
- Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
- Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri
- Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari
- Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah
- Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura
- Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo
- Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo
- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis
- Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan
Peningkatan mutu pendidikan ini juga melibatkan empat aspek utama yang harus menjadi perhatian PTKN, yaitu:
1. Peningkatan sumber daya manusia (SDM)
2. Penataan aspek kelembagaan
3. Peningkatan mutu akademik
4.Pembenahan administrasi
BACA JUGA:Agustus 2025, Setiap Perguruan Tinggi Wajib Terakreditasi!
Harapannya, perubahan status PTKN jadi universitas ini, dapat meningkatkan mutu pendidikan PTKN menjadi lebih baik, sehingga akses pendidikan ke universitas jadi lebih luas.
(Virdiya/Budis)