BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak rencana revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI yang diusulkan oleh DPR RI.
Mega beralasan revisi dua undang-undang itu akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Padahal, Tap MPR Nomor VI/MPR/2020 telah mencabut dwifungsi ABRI melalui pemisahan TNI dan Polri.
“Kalau saya ngomong gini, Ibu Mega enggak setuju (RUU TNI-Polri), ya enggak setuju, lah,” ujar Megawati saat Mukernas Perindo, Jakarta, Selasa (30/7).
Keua umum PDIP tersebut juga mempertanyakan alasan DPR mengusulkan dua undang-undang itu. Dia meminta DPR untuk melihat kembali semangat pencabutan dwifungsi ABRI.
Dia juga menilai tidak seharusnya aturan tentang TNI dan Polri direvisi. Terlebih lagi dengan tujuan menyetarakan posisi kedua lembaga tersebut.
“Kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya, apa, mbok enggak usah deh, di ini ini dulu,” ucapnya.
“Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya punya pesawat berarti polisinya juga harus punya pesawat dong?” tambahnya.
Sebelumnya, DPR menyetujui empat rancangan undang-undang sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan V Tahun 2024, Selasa (28/5). Dua RUU di antaranya adalah revisi UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri dan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
BACA JUGA: Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
Sejumlah kelompok masyarakat sipil menolak rencana tersebut. Salah satunya adalah pengembalian dwifungsi ABRI melalui perluasan jabatan sipil untuk TNI dan pencabutan larangan berbisnis.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membantah ada upaya pengembalian dwifungsi ABRI. Dia berkata TNI sudah tidak seperti era Orde Baru. Salah satu buktinya adalah tak ada perwakilan militer di parlemen.
“Dalam pembahasan nanti tidak akan masuk ke norma-norma (dwifungsi) itu. Isinya juga,” ucap Hadi.
(Kaje/Budis)