BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini Roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) menjadi pusat perhatian setelah beredarnya isu viral terkait penggunakan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk rotinya.
Dalam klarifikasinya, Manajemen PT IBF diwakili Head Legal, Kemas Ahmad Yani tegas membantah isu tersebut.
Ia menyebut, produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produknya.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan enam bulan sebagaimana dikutip beberapa media,” jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7).
Kemas menambahkan, di sejumlah media Roti Aoka diterpa pemberitaan tidak benar berdasarkan hasil ujil lab PT SGS INDONESIA. Namun dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS INDONESIA memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.
Imbas dari isu tersebut, kata Kemas, menyebabkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya. Kemas pun menuding bahwa isu ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak atas upaya menjatuhkan Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.
BACA JUGA: 4 Kreasi Roti Tawar Untuk Menu Buka Puasa, Dijamin Nikmat!
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul “Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet, Begini Klarifikasi Manajemen”.
(Usk)