Cara Menonaktifkan WhatsApp Tanpa Aplikasi Pihak Ketiga

Menonaktifkan WhatsApp
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — WhatsApp merupakan salah satu aplikasi komunikasi yang sangat populer di Indonesia.

Namun, ada beberapa orang yang merasa lelah dengan notifikasi yang terus menerus dari WhatsApp, Sehingga terkadang ingin menonaktifkan WA.

Untuk mengatasi hal ini, ada beberapa cara sederhana untuk menonaktifkan WhatsApp tanpa menggunakan aplikasi pihak ketiga yang berpotensi mengancam keamanan ponsel.

Berikut adalah beberapa langkah untuk menonaktifkan WhatsApp sementara waktu:

1. Force Close WhatsApp

  • Android: Buka menu Pengaturan > Aplikasi > WhatsApp > Force Stop
  • iOS: Swipe ke atas layar iPhone, lalu swipe lagi pada aplikasi WhatsApp yang ingin dinonaktifkan

2. Matikan Notifikasi

  • Android: Buka Pengaturan > Aplikasi & notifikasi > Lihat semua aplikasi > WhatsApp > Matikan Notifikasi
  • iOS: Buka Pengaturan > Notifikasi > Pilih WhatsApp > Matikan Izinkan Notifikasi

3. Mematikan Akses Data WhatsApp

  • Android: Buka Pengaturan > Jaringan & internet > Penggunaan data > Cari WhatsApp > Matikan Data Latar Belakang
  • iOS: Buka Pengaturan > Seluler > Data Seluler > Cari WhatsApp > Matikan Akses Data

BACA JUGA : Tips Menyimpan Status WhatsApp Orang Lain di HP Android

Dengan langkah-langkah di atas, pengguna dapat menonaktifkan WhatsApp sementara waktu tanpa harus menghapus aplikasi atau menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Ini dapat membantu pengguna untuk fokus dan tidak terganggu dengan notifikasi WhatsApp, namun masih tetap dapat menggunakan aplikasi tersebut saat diperlukan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marteen Paes
Maarten Paes Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ezra Walian
Persib Gagal Pertahankan Ezra Walian, Bojan Hodak Singgung Anggaran
anggota DPR judi online
APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR
suhu dingin jawa barat
Suhu Dingin Liputi Jawa Barat, BMKG Ungkap Penyebabnya
pendaftaran CPNS 2024
Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Calon Pelamar Wajib Tahu!
Berita Lainnya

1

Kominfo Ajak Anak Muda Garut Tingkatkan Rasa Toleransi dan Produktivitas

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Kalahkan Djokovic di Laga Final, Carlos Alcaraz Juara Wimbledon 2024

4

5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU: Tak Paham Geopolitik!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Ilustrasi. (Freepik)
Cuaca Ekstrem Melanda, Waspada Wargi Bandung!
Arsan Latif penjara
Kejati Jabar Penjarakan Eks PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif
Banjir dan Longsor Gorontalo
Banjir dan Longsor Gorontalo: Ribuan Warga Terdampak, 28 Tewas, Puluhan Masih Hilang!
kaesang
Soal Kaesang di Pilkada Jateng, Aria Bima Sarankan Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran