Ini Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir di Indonesia

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID  Teknologi yang AI buat saat ini ternyata banyak sekali yang menggunakannya. Apalagi dengan kehadiran dari ChatGPT yang membuat perubahan secara besar-besaran pada sistem informasi. Aplikasi AI buatan OpenAI ini bisa menjawab berbagai pertanyaan yang penggunanya tanyakan.

Manfaat ChatGPT

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

Ada banyak sekali manfaat dari platform ini. Penggunanya bisa menggunakannya untuk melakukan copywriting. Selain itu, penggunanya  juga bisa mendapatkan jawaban langsung dari paltform ini.  Bahkan jawaban dari ChatGPT terbilang akurat dan terpercaya, karena sumbernya langsung dari mesin Google.

Ada berbagai manfaat dari platform ini, ternyata di Indonesia memiliki kendala terkait keberadaan dari platform milik OpenAI ini. ChatGPT berpotensi diblokir, sehingga tidak bisa pengguna gadget di Indonesia memakainya. Lalu apakah penyebab dari hal ini? Berikut kami akan memberi tahu penyebabnya, simak dalam artikel ini!

Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

ChatGPT berpotensi diblokir oleh pihak otoritas , karena platform tersebut belum memiliki izin atau terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Alasan ini sangat kuat sehingga membuat Kominfo memblokir ChatGPT dari Indonesia.

PSE terdapat dua bagian. Bagian pertama mencakup lingkup publik. Sedangkan kategori privat, sudah ada dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Nah, pada lingkup privat, Kominfo mempunyai hak untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran akses.

Pemblokiran dari ChatGPT bisa saja terjadi atas dasar peraturan. Apalagi ChatGPT belum terdaftar secara resmi di https://pse.kominfo.go.id, per 1 Maret 2023, nama ChatGPT belum muncul di daftar PSE Asing.

Dari hasil penelusuran ini, OpenAI ternyata belum melakukan pendaftaran ChatGPT ke Kominfo. Sedangkan dari pihak Kominfo sendiri masih melihat, apakah ChatGPT akan masuk dan bisa untuk pasar di Indonesia ataukah tidak. Artinya, jika ChatGPT melihat dari keuntungan dan memiliki skema berbayar, maka OpenAI wajib mendaftarkan platform tersebut ke Kominfo.

Sebelumnya, Kominfo pernah melakukan pemblokiran terhadap platform sistem layanan elektronik beberapa waktu lalu. Terdapat berbagai platform digital yang terblokir karena mereka belum mendaftarkan diri sebagai PSE di Kominfo. Jadi, ChatGPT berpotensi diblokir apabila tidak mengikuti aturan berlaku yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Mengenal Sam Altman, Pencipta ChatGPT

(kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perputaran uang judi onlen
MKD Ungkap Perputaran Uang Judi Online Anggota DPR Capai 1,9 Miliar
Hasil Copa America 2024 Brasil vs Kolombia
Hasil Copa America 2024: Brasil vs Kolombia Berakhir Imbang
Surat Bebas dari Kasus Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
KMAK Jember: KPK Harus Keluarkan Surat Bebas dari Kasus Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Resmi! Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie