Ancam Wartawan, Preman di Medan Ditetapkan jadi Tersangka

wartawan
Tersangka JS (nomor 1 dari kanan) yang melakukan pengancaman terhadap wartawan ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. (Antara)

Bagikan

MEDAN,TM.ID: Polrestabes Medan menetapkan tersangka JS alias Rakes (30) preman di Kota Medan, Sumatera Utara, yang melakukan pengancaman terhadap sejumlah wartawan saat meliput pra-rekonstruksi kasus penganiayaan.

“Kita sudah tetapkan tersangka JS warga Jalan Payageli Sunggal, dan ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/3/2023).

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan terungkap motif tersangka melakukan kekerasan dan perintangan terhadap tugas jurnalis karena merasa tersinggung

“Motifnya pelaku merasa tersinggung karena adiknya diambil gambarnya oleh wartawan,” kata dia.

​​​​​​​Fathir menjelaskan, sebagai bentuk kekerasan yang dilakukan pelaku berupa kata-kata dan juga ada mendorong wartawan.

BACA JUGA: Kapolres: Kawanan Perampok Uang BOS di Garut Menyamar jadi ASN

Diketahui, adik tersangka merupakan saksi kasus penganiayaan yang melibatkan dua oknum anggota DPRD Medan, saat dilalukan pra-rekonstruksi Senin (27/02/2023).

Tersangka JS dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap wartawan ini telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin, (27/02/2023).

Peristiwa tersebut terjadi saat beberapa orang wartawan sedang melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Medan.

Rekonstruksi penganiayaan yang digelar Satreskrim Polrestabes Medam ini berlangsung di High5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nico Surya Baim
Satria Mulia Ungkap Dugaan Hubungan Nico Surya dan Baim Wong
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP
Pemerintah Masih Evaluasi Penyaluran Subsidi Energi
medical check up gratis
Mulai 2025, Warga RI Dapat Kado Ultah Gratis dari Menkes
badai PHK
Aturan Baru PHK Dikabulkan, Putusan MK Lindungi Hak Buruh
tom lembong korupsi impor gula-5
Pengamat Nilai Soal Tom Lembong Sulit Dilepaskan dari Muatan Politis
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

5

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung
Headline
IMG_9544
Jalan Layang Pasupati Ditutup Sementara Mulai Tanggal 4 November 2024
basuki hadimuljono dilantik jadi kepala o ikn
Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN
aksi reuni 411-1
Reuni Aksi 212 Rencanakan Bawa Massa Lebih Besar pada 2 Desember 2024
Arne Slot Liverpool
Jelang Laga Kontra Leverkusen, Arne Slot Fokus pada Performa Mohamed Salah