BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait proyek tower BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, didakwa menerima suap sebesar Rp40 miliar.
Untuk memfasilitasi transaksi uang kasus suap tersebut, Achsanul Qosasi, menyewa hotel bersama terdakwa lain, Sadikin Rusli.
Kronologi Kasus
Pada 19 Juni 2022, Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli menyewa dua kamar di Hotel Grand Hyatt Jakarta, masing-masing seharga Rp3 juta per malam.
Kamar nomor 902 ditempati oleh Sadikin Rusli dan asistennya, Arfiana, sementara Achsanul Qosasi hanya menggunakan kamar 904 untuk sekadar buang air kecil tanpa menginap.
Profil dan Rekam Jejak Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Madura, pada 10 Januari 1966. Ia menjabat sebagai anggota BPK dalam tiga periode, yaitu Oktober 2014-April 2017, April 2017-Oktober 2019, dan Oktober 2019 hingga tersandung kasus BTS 4G Kominfo.
Dalam periode ketiganya, ia dilantik pada 17 Oktober 2019 oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), M Hatta Ali, bersama empat anggota lainnya, seperti Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang. Mereka terpilih dari 55 calon anggota BPK.
Selain berkarier di BPK, Achsanul dikenal sebagai bos klub sepak bola Madura United dan pernah memegang posisi penting di sejumlah bank dari 1990-an hingga 2007.
Ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang menangani bidang keuangan dan perbankan.
Riwayat Pendidikan
- S3 Administrasi Bisnis, Universitas Padjajaran (2018)
- S2 Ekonomi & Bisnis, Universitas Pancasila (2018)
- S2 Economic Science, Jose Rizal University, Manila, Filipina
- S1 Ekonomi, Universitas Pancasila (1989)
- SMA Negeri 42 Jakarta (1,5 tahun)
- SMP Negeri I Sumenep (1981)
- SD Negeri Daramista, Sumenep-Madura (1978)
Riwayat Jabatan
- Anggota III BPK RI (Oktober 2019)
- Anggota III BPK RI (April 2017 s.d. Oktober 2019)
- Anggota VII BPK RI (Oktober 2014 s.d April 2017)
- Wakil Ketua Komisi XI, Anggota DPR RI
- Wakil Ketua Fraksi FPD, Anggota DPR RI
- Programme Director Lembaga Keuangan Asing (2006)
- Direktur Bank Swasta Nasional (2004)
Riwayat Organisasi
- Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah (2012 s.d. sekarang)
- Ketua Umum Garuda Tani Nusantara (2008 s.d. sekarang)
- Wakil Ketua Umum Dekopin (2009 s.d. sekarang)
- Wakil Ketua Umum HKTI (2010 s.d. sekarang)
- Bendahara PSSI (2007 s.d. 2011)
- Ketua Umum Persija Selatan (2000 s.d. 2013)
- Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Achsanul Qosasi memiliki kekayaan sebesar Rp24.853.836.289. Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp21.849.891.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.477.026.800
- Harta Bergerak Lainnya: Rp4.356.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp2.006.368.314
- Sub Total: Rp29.689.286.114
- Hutang: Rp4.835.449.825
BACA JUGA: Tersangka Baru! Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Ikut Korupsi BTS Kominfo
Total kekayaan bersihnya setelah dikurangi hutang adalah Rp24.853.836.289.
Kasus korupsi yang menjerat Achsanul Qosasi menjadi sorotan publik, mengingat perannya yang vital dalam mengawasi keuangan negara.
(Virdiya/Budis)