Pengamat Sebut Keamanan Data Privasi Tanggung Jawab Negara

Keamanan Data Privasi Tanggung Jawab Negara
Ilustrasi- Keamanan Data Privasi Tanggung Jawab Negara (champpixs/Istock)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Praktisi sekaligus pegiat keamanan data, Syam Basrijal menerangkan bahwa keamanan data menjadi sesuatu yang sangat penting. Sebab, data menjadi hal yang sangat private dimiliki oleh setiap individu.

“Keamanan data sangat penting bagi masyarakat yang menggunakan internet,” kata Syam, Kamis (20/6/2024).

Apalagi saat ini publik cukup merasa was-was karena keamanan data mereka sudah tidak benar-benar aman. Bahkan ketika identitas mereka terekam oleh instansi atau lembaga tertentu.

“Data pribadi seperti informasi identitas, riwayat medis, dan keuangan perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dia menjelaskan,beberapa kasus yang kerap terjadi menurut Syam adalah penggunaan data seseorang untuk registrasi pinjaman online (pinjol) oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menurutnya, banyak kasus karena adanya dugaan transaksi gelap data masyarakat di black market dan sebagainya.

“Keamanan privasi data ini juga mencegah penipuan dan pencurian. Karena data yang tidak terlindungi dapat digunakan oleh penjahat siber untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kejahatan lainnya,” tuturnya.

Bagi Syam, keamanan data ini harus menjadi tanggung jawab besar dari para pemangku kebijakan, dalam hal ini pemerintah dan lembaga penegak hukum.

BACA JUGA: Terungkap! Indofarma Punya Utang Pinjol Rp 1,26 Miliar

Bagaimana pemerintah memastikan semua lembaga dan instansi baik plat merah maupun swasta memberikan garansi bahwa data publik yang mereka rekam tidak pernah bocor ke pihak manapun.

“Pemerintah tidak hanya mengeluarkan kebijakan, tapi mekanisme kontrol yang kuat wajib dilakukan,” tandasnya.

Namun kata dia, upaya preemtif dan preventif juga harus dilakukan di semua lembaga. Bagaimana mereka juga memiliki mekanisme dan sistem yang saling terintegrasi untuk mengakomodir upaya pengamanan data publik tersebut.

“Visitor yang meninggalkan KTP atau SIM misalnya, pastikan data mereka tidak bocor atau terekam pihak yang tidak seharusnya. Penyedia layanan digital dan sebagainya juga harus dikontrol dan dipelototi agar tidak melanggar UU ITE dan UU lainnya,” tegasnya.

Hal ini penting disuarakan, agar jangan sampai privasi dan keamanan data masyarakat bisa disalahgunakan, sehingga korbannya bisa merugi tidak hanya sekedar finansial, akan tetapi banyak aspek kerugian yang bisa ditimbulkan.

“Informasi keuangan seperti nomor kartu kredit dan rekening bank yang bocor dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Hal-hal seperti ini yang wajib kita cegah sedini mungkin,” pungkasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mahasiswi ITB
Mahasiswi ITB Curi Perhatian dengan Video Claymation 'The Layers'
Film Janji Darah
Film Horor 'Janji Darah' Siap Tayang: Utang yang Berujung Teror!
Merekam Layar Mac
Cara Mudah Merekam Layar di Mac tanpa Aplikasi Tambahan
Tak Sengaja Terbang, Roket China Lepas Landas dan -Cover
Roket China Tak Sengaja Terbang dan Meledak Saat Lepas Landas
Dokter Richard Lee Dihujat
Ngonten Bareng Gaga Muhammad, Dokter Richard Lee Dihujat Soal Isi Pesan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!