Banyak WNI Kerja di Bandar Judi Online di Luar Negeri, karena Dijebak?

bandar judi
(Ilustrasi.Binus)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja perusahaan atau bandar judi offline maupun online di luar negeri.

Kominfo menilai, terdapat indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam aktivitas tersebut.

“Ini mirip dengan Satgas TPPO karena melibatkan juga negara-negara lain. Bahkan dalam kasus judi online, ada TPPO, ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian secara offline maupun online,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam agenda diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).

BACA JUGA: TPPO Berkedok Magang Mahasiswa ke Jerman, DPR Desak Kemendikbudristek Jangan Diam!

Menurut Usman, WNI yang bekerja pada berbagai bandar judi disebut dibohongi. Pasalnya, memang di sejumlah negara Asean aktivitas perjudian bersifat legal, tetapi tidak di Indonesia.

Dengan begitu, pihaknya menduga ada unsur TPPO, yang terjadi di tempat-tempat perjudian di berbagai negara Asean.

“Ini faktornya lebih kepada locus delicti, UU ITE kita atau UU lain yang mengatur judi online tidak bersifat ekstra teritorial. Kita tidak bisa, katakanlah, melakukan pemutusan serve, penangkapan bandar, karena mereka di negara lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Usman, melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, yang beranggotakan kepolisian dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pemerintah berharap dapat menggandeng interpol untuk menindak bandar utama perjudian di luar negeri.

“Karena itu ada Satgas yang bekerja sama dengan Interpol, kemudian Kemlu yang bisa bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara yang menjadi tempat server, rekening ujung, dan bandar (judi online) berdomisili,” pungkasnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
dff7de2c-e199-4ddd-97e3-55fcd728d02e
Koswara Ajak Warga Kota Bandung Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
IMG-20241126-WA0009
Banyak Hal Janggal, Pengamat Nilai Kasus Tom Lembong Bagian dari Agenda Politik
8e2c58e2-3a30-4d01-8495-7fcfffa771bf
Hari Terakhir Pembersihan APK, Satpol PP Kota Bandung Turunkan 300 Personel
pilkada di baduy
Warga Baduy Minta Perpanjangan Waku Pencoblosan, Ada Acara Adat!
Prabowo KPK
Cek Fakta: Prabowo Tak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024