KPK: Penyitaan Buku Catatan Hasto Tidak Ada Kepentingan Politik

Penyitaan Buku Hasto
Penyitaan Buku Hasto. (instagram/pdiperjuangan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan, tidak ada kepentingan politik di balik penyitaan buku catatan milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

“KPK fokus pada penegakan hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengutip Antara, Selasa (11/6/2024).

Budi menerangkan, penyitaan ponsel dan buku catatan milik Hasto merupakan bagian dari serangkaian pemeriksaan yang didasari oleh pemeriksaan sebelumnya, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik lembaga antikorupsi.

“Itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Budi juga menegaskan, tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan.

Selain Hasto, dalam periksaan tersebut juga ada tiga saksi yang merupakan kerabat Harun Masiku yang telah diperiksa beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui juga, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diperiksa oleh penyidik KPK selama 4 jam pada hari Senin (10/6). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Selama pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dan upaya pencarian Harun Masiku.

BACA JUGA: Disebut Hasto Bakal Nyaplok Kursi Megawati di PDIP, Jokowi: Bukannya Golkar?

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
aspal hotmix hrs
Keunggulan Aspal Hotmix HRS, Tahan Lama dan Kokoh
Good Doctor
Film Amerika "The Good Doctor" Ceritakan Soal Kesehatan, Ini Sinopsisnya
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Euro 2024
Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024