Soal Polwan Bakar Suami, Budi Arie: Berantas Judi Online Bukan Tugas Kominfo Saja!

polwan bakar suami (4)
(Dok.Kominfo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, akan memberantas praktik judi online dari peredaran. Menkominfo Budi Arie menyinggung kasus kematian yang dilakukan polwan berinisial FN kepada suaminya Briptu RDW secara brutal dengan dibakar hidup-hidup.

“Bukan apa-apa, ini soal ekonomi keluarga, ini menyangkut ekonomi keluarga, masa depan kita. Sebagai bangsa rusak, ini dirusak negara lain lagi, uangnya dibawa kabur,” kata Budi saat rapat dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (11/06/2024).

Dalam tindakannya, kata Budi Arie, sudah menghapus sekitar dua juta situs judi online. Tak dipungkiri juga, menurutnya, dalam memberantas bukan hanya tugas dari Kominfo saja.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Polwan Bakar Suami, Istri Menyesal?

“Sepanjang 17 Juli, sejak saya dilantik jadi menteri, ada dua juta lebih konten saya takedown. Pertanyaannya, apakah cuma ranah permasalahan judi online cuma di tangan Kominfo nih? enggak,” ucap Budi Arie.

Polwan anggota Polres Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) tega membakar suaminya yang juga Polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Briptu FN mengaku kesal kepada korban akibat uang yang seharusnya dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, habis untuk judi online.

“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” kata Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/11/2024).

Menurut Dirmanto, kejadian tersebut bermula persoalan rumah tangga, dan pelaku merasa jengkel, karena korban menghabiskan uang gaji untuk main judi online.

Saat sedang bertengkar, Briptu FN memborgol korban. Lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh korban.

Kemudian pelaku langsung menyalakan api, membakar tisu yang dipegangnya. Tiba-tiba api menyambar ke tubuh korban yang sudah basah oleh bensin.

Korban Briptu RDW sempat mendapatkan perawatan, namun dengan luka bakar yang mencapai 96 persen, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Sedangkan, Briptu FN ditetapkan jadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya