Soal Polwan Bakar Suami, Budi Arie: Berantas Judi Online Bukan Tugas Kominfo Saja!

polwan bakar suami (4)
(Dok.Kominfo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, akan memberantas praktik judi online dari peredaran. Menkominfo Budi Arie menyinggung kasus kematian yang dilakukan polwan berinisial FN kepada suaminya Briptu RDW secara brutal dengan dibakar hidup-hidup.

“Bukan apa-apa, ini soal ekonomi keluarga, ini menyangkut ekonomi keluarga, masa depan kita. Sebagai bangsa rusak, ini dirusak negara lain lagi, uangnya dibawa kabur,” kata Budi saat rapat dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (11/06/2024).

Dalam tindakannya, kata Budi Arie, sudah menghapus sekitar dua juta situs judi online. Tak dipungkiri juga, menurutnya, dalam memberantas bukan hanya tugas dari Kominfo saja.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Polwan Bakar Suami, Istri Menyesal?

“Sepanjang 17 Juli, sejak saya dilantik jadi menteri, ada dua juta lebih konten saya takedown. Pertanyaannya, apakah cuma ranah permasalahan judi online cuma di tangan Kominfo nih? enggak,” ucap Budi Arie.

Polwan anggota Polres Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) tega membakar suaminya yang juga Polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Briptu FN mengaku kesal kepada korban akibat uang yang seharusnya dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, habis untuk judi online.

“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” kata Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/11/2024).

Menurut Dirmanto, kejadian tersebut bermula persoalan rumah tangga, dan pelaku merasa jengkel, karena korban menghabiskan uang gaji untuk main judi online.

Saat sedang bertengkar, Briptu FN memborgol korban. Lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh korban.

Kemudian pelaku langsung menyalakan api, membakar tisu yang dipegangnya. Tiba-tiba api menyambar ke tubuh korban yang sudah basah oleh bensin.

Korban Briptu RDW sempat mendapatkan perawatan, namun dengan luka bakar yang mencapai 96 persen, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Sedangkan, Briptu FN ditetapkan jadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tools AI
Praktis! 4 Tools AI Bantu Rangkum Video YouTube
IMG_1830
Dishub Kota Bandung Minta Warga Ciroyom Sabar Menunggu Pembangunan JPO
mendikdasmen menghadap prabowo
Mendikdasmen Menghadap Prabowo, Bahas Zonasi Sekolah!
MENAG SERAHKAN BAANG DUGAAN GRATIFIKASI
Menag Nasarudin Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK
dff7de2c-e199-4ddd-97e3-55fcd728d02e
Koswara Ajak Warga Kota Bandung Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024