Caleg Asal Aceh Diduga Danai Kampanye dari Hasil Jual Sabu

caleg sabu
(Ilustrasi.iStockphoto)

Bagikan

ACEH, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri menungkap calon anggota legislatif (Caleg) terpilih DPR Kabupaten Aceh Tamiang berinisial S, bisa berkampanye diduga dengan hasil jualan narkoba jenis sabu.

“Sepengetahuan kami dari hasil interogasi, dia (pelaku) menggunakan sebagian dari hasil penjualan sabu untuk kebutuhannya sebagai caleg,” ujar Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa melansir PMJ News, Selasa (28/5/2024).

Mukti juga mengatakan, pihaknya telah mengejar satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran 70 Kilogram sabu yang dikendalikan dan dimodali oleh caleg terpilih tersebut. Pelaku dilaporkan tengah bersembunyi di Malaysia.

BACA JUGA: Oknum Konsumsi Narkoba Sabu, Berujung Diringkus Polisi

Ia menjelaskan, pelaku berinisial S diketahui memiliki jaringan di Malaysia. Usai tiga kaki tanggannya tertangkap di Pelabuhan Bekauheni Lampung, polisi kini sedang mengejar pelaku lainnya di Malaysia.

“S sudah tertangkap. Tinggal A, dia di Malaysia. Nanti kita kirim penyidik Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia,” tegas Mukti.

Bareskrim Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk memburu A, seorang warga Indonesia di Malaysia. Diyakini bahwa A akan segera tertangkap.

“Dengan kerja sama dengan polisi Malaysia, inshaAllah dapat, karena nama sudah dikantongi. Enggak perlu red notice, InshaAllah dengan dua direktur ini bergabung, bisa lah (tertangkap),” terangnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Sudah Hadir di Sesi Latihan Persib Bandung, Nick Kuipers Bicara Soal Mentalitas
Transaksi Judi Online di Indonesia rekening judi online
Uang Rekening Judi Online yang Dibekukan Bakal Jadi Milik Negara
BRI
BRI Berdayakan UMKM di Program Sentra Kuliner BRINS MATAS Cilandak
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya