JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Proyek teknologi satelit garapan SpaceX, Starlink diketahui belum membayar pajak di Indonesia. Untuk diketahui, Stralink resmi digunakan di Indonesia untuk kebutuhan internet di sebuah puskesmas di Bali beberapa waktu lalu.
Bentukan perusahaan teknologi yang dimiliki oleh Elon Musk itu, telah membentuk badan usaha bernama PT Starlink Service Indonesia. Namun, menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Starlink belum memenuhi kewajiban.
“Belum [membayar pajak]. Juga harus punya kantor di Indonesia,” jelas Budi Arie dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/5/2024).
BACA JUGA: Mengenal Batik yang Dipakai Elon Musk di Acara WWF ke-10
Ia menilai, Starlink juga perlu membuat Network Operation Center (NOC). Tujuannya, menjaga dan mengontrol seluruh kondisi jaringan.
Selain itu, NOC diwajibkan di Indonesia, guna keberadaanya dapat menghindari konten-konten ilegal, seperti judi online dan pornografi.
“NOC-nya bagaimana. Kita kan punya UU perlindungan data pribadi, kalau tidak ada (NOC) nanti Starlink bisa dimanfaatkan buat judi online atau pornografi,” ungkap Budi Arie.
“Jadi NOC-nya harus di indonesia, jadi pemerintah Indonesia punya tangan melakukan langkah-langkah bilamana mereka melanggar regulasi yang ada di Indonesia,” sambungnya.
Hal tersebut, kata Budi Arie, menjadi bagian diplomasi antara pemerintah dan Starlink. Layanan berbasis satelit perlu menjawab ketersediaan internet serta menjaga kedaulatan negara. Starlink diminta bertanggung jawab, atas layanannya di Indonesia.
“Misalnya mereka menjual langsung (layanan internet) lalu kalau ada komplain gimana, pajaknya gimana, operasinya gimana. Mereka tetap harus ada tanggung jawabnya,” tegasnya.
(Saepul/Budis)