Sandiaga Uno: Bukan Study Tour-nya, Ini Masalah Kelayakan Kendaraan!

Pilkada Jakarta
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. (Ig@sandiuno)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait kecelakaan maut bus Study Tour siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jabar yang menewaskan 11 orang, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Salahudin Uno angkat bicara.

Sandiaga Uno menegaskan, sejatinya tidak ada persoalan dengan kegiatan study tour yang sudah menjadi rutinitas banyak sekolah.

Dikatakan, apabila melihat kasus kecelakaan maut di Ciater Subang, yang menjadi biang masalah adalah fasilitas transportasi serta kepastian SDM yang mengemudiakn kendaraan bus wisata tersebut.

Seperti diketahui, kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 18.45 WIB di jalan turunan kawasan Ciater, Subang, yang diduga kuat akibat rem blong.

11 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut, yang terdiri dari 9 pelajar, 1 Guru, dan seorang pengendara motor warga Subang.

“Dari musibah kecelakaan yang terjadi di Ciater, kita jadikan ini pelajaran bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat, melainkan kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya,” demikian disampaikan Sandiaga Salahuddin Uno melalui akun X (twitter)nya, @sandiuno, Rabu (16/5).

BACA JUGA:PJ Gubernur Jabar Rilis Surat Edaran Study Tour, Buntut Kecelakaan Bus Subang

Pasca kecelakaan kemudian diketahui melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso, Jawa Timur, bahwa bus wisata Trans Putera Fajar yang disewa pihak sekolah SMK Lingga Kencana itu ternyata tidak mematuhi uji berkala KIR.

Uji KIR merupakan kegiatan yang diselenggarakan pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai penentuan apakah sebuah kendaraan angkutan orang atau barang layak beroperasi atau tidak. Uji KIR diselenggarakan pemerintah karena menyangkut keselamatan jiwa.

Bahkan bus wisata Trans Putera Fajar tersebut masih berstatus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang status lulus uji berkalanya telah berakhir pada 6 Desember 2023.

Atas semua itu, Sandiaga Uno mengimbau semua instansi atau organisasi yang hendak melakukan study tour untuk memastikan terlebih dahulu kelayakan kendaraan yang ditawarkan.

“Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah,” tegas Sandiaga Uno.

Dengan demikian terjadi penyikapan yang berbeda antara Sandiaga Uno dengan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang telah mengeluarkan surat edaran mengenai pengetatan izin kegiatan study tour di seluruh wilayah Jawa Barat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
aspal hotmix hrs
Keunggulan Aspal Hotmix HRS, Tahan Lama dan Kokoh
Good Doctor
Film Amerika "The Good Doctor" Ceritakan Soal Kesehatan, Ini Sinopsisnya
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Euro 2024
Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024