KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara

korupsi pt amarta karya KPK geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara
(Dok.KPK)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi untuk pengumpulan bukti tambahan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Selasa (14/5/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dua lokasi yang digeledah tersebut yakni, Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Maluku Utara.

“Kami mengkonfirmasi betul hari ini (14/5), tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara. Lokasi yang saat ini sedang digeledah yakni Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara,” kata Ali, Selasa (14/5/2024).

Namun, belum diketahui secara pasti apa saja yang diamankan tim penyidik dari dua lokasi tersebut.
Ali menyebut, penggeledahan masih berlangsung. “Kegiatan masih sedang berlangsung dan update lanjutannya akan kami sampaikan berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Abdul Gani Kasuba kali ini ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” kata Ali.

Abdul Gani Kasuba diduga telah menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, aset hasil korupsi Abdul Gani Kasuba mencapai Rp100 miliar.

“Adapun, bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 Miliar,” jelas Ali.

BACA JUGA: Siap Maju Gubernur, Achmad Hatari: Maluku Utara Butuh Sosok Teladan Panutan Masyarakat

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Abdul Gani ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.

Keenam tersangka lainnya yakni, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut; Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).

Kemudian, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

(Dist)

Berita Terkait
Berita Terkini
Kadis Dilingkup Pemkot Tidore Kepulauan Diduga Tidak Netral
Kadis Dilingkup Pemkot Tidore Kepulauan Diduga Tidak Netral
karyawan PT Tekindo Energi
Berakhir Damai, Security dan Karyawan Tekindo Energi Saling Memaafkan
Profil Abdul Gani Fatah, DPRD Kabupaten Jayapura Papua
Profil Abdul Gani Fatah, Putra Tidore Kepulauan yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Jayapura 2024
Job Fair Halmahera Tengah
SMK Negeri 2 Halmahera Tengah Gelar Job Fair, Didukung Tekindo Energi dan GMG
WhatsApp Image 2024-10-21 at 12.13
Pilwalkot Tidore Kepulauan 2024: Tegang di Kandang Banteng
Benny Laos Tewas
Speed Boat Meledak, Calon Gubernur Malut Benny Laos Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2024-10-11 at 20.33
Bangun Bandara di Oba Bukan Janji Kosong, Syamsul Rizal: Pemimpin Harus Punya Cita-Cita
IMG-20241004-WA0042
Tim Hukum SAMADA Minta Media Massa Berimbang dan Terapkan Kode Etik Jurnalistik
Screenshot_20240930_223530_WhatsApp
Pejuang AMAN di Rum Kota Tidore Kepulauan Alihkan Dukungan ke SAMADA
Pasangan SAMADA kampanye pasar Sarimalaha Kota Tidore
Disambut Hangat Masyarakat, Pasangan SAMADA Kunjungi Pasar Sarimalaha Kota Tidore

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved