JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan kabar duka atas meninggalnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana. Informasi itu diunggah melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Sabtu (11/5/2024).
“Innalillahi wa innalillahi roji’un telah berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis postingan Kejagung.
“Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin,” sambungnya.
BACA JUGA: Solihin GP Meninggal Dunia Jusuf Kalla Datang Takziah
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Dua bulan belakangan ini, Fadil menjalani opname di RSCM. Namun, Ketut, tak mengetahui secara jelas penyakit yang diderita Fadil.
Mengingatkan ke belakang, Fadil diketahui sempat menangani berkas perkara dan tuntutan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J alias Novriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam kasus tersebut, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Ajudan Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
(Saepul/Usk)