Sempat Viral, Pemkot Bandung Tindak Tegas Parkir Harga Mahal!

parkir liar mahal
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Asep Kuswara. (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ambil tindakan terkait parkir liar yang sempat dikeluhkan warga hingga viral. Sebab parkir tersebut mematok tarif yang mahal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menyatakan, pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan wewenang dan kegiatan yang melanggar peraturan daerah. Salah satunya parkir dengan tarif mahal di daerah Sultan Agung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di Jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum juru parkir tersebut,” kata Asep Kuswara, Rabu (10/4/2024).

Selain di jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung pun menyisir ke beberapa jalan lainnya. Seperti jalan Dalem Kaum.

“Itu yang parkir di Jalan Dalem Kaum, ilegal. Notebene di trotoar,” kata dia.

Adapun harga parkir yang sedang ramai di media sosial itu mematok harga Rp. 20.000. Namun, Asep tegaskan menurut harga parkir tidak semahal itu.

“Saya sudah konfirmasi, ternyata itu bukan Rp.20.000 tetapi Rp.10.000, Parkir motor Rp.5.000 dan nitip helm Rp.5.000 ribu,” ujarnya.

“Dalam Perwal memang tidak ada penitipan helm. Jadi misalnya zona penyangga, zona pusat itu termasuk dengan helm. Makanya kepada warga Bandung, jangan parkir di tempat yang tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Selain di Sultan Agung dan Dalem Kaum, Dishub pun menyisir ke kawasan Tamansari khususnya di seputaran Balubur Town Square.

“Saya sisir salah satunya di Sultan Agung, Baltos, Dalem Kaum, Kepatihan. Jadi ini kelihatan aji mumpung. Mau seperti apa kota ini kalau tidak bisa diatur,” katanya

Asep pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat akibat oknum yang mematok harga parkir yang mahal.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami oleh masyarakat kota Bandung,” imbuhnya

Asep mengimbau jika terjadi tidak sesuai tarif parkir atau pelanggaran lainnya. Segera hubungi Dinas Perhubungan, bisa melalui akun resmi instagram @bdg.dishub.

“Segera laporkan ke akun Instagram Resmi @bdg.dishub bila mana terjadi ketidaksesuaian tarif parkir dan lokasi yang menjadi parkir liar di Kota Bandung,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
Musim Kemarau, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia