BPJH Cairkan Lebih dari 81 Miliar untuk Insentif P3H dan LP3H

Insentif P3H
Insentif P3H dan LP3H dicairkan. (dok. kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kemenag M.Aqil Irham mengungkapkan, besaran insentif untuk Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan biaya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) akan dicairkan mencapai lebih dari 81 miliar rupiah, menjelang Idulfitri 1445 H/2024 M.

“Alhamdulillah, BPJPH telah mencairkan uang insentif bagi Pendamping Proses Produk Halal dan juga biaya LP3H dengan jumlah total Rp81.434.175.000,” kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, mengutip kemenag, Senin (8/4/2024).

Aqil menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari insentif P3H sebesar Rp69.800.700.000 dan biaya LP3H sebesar Rp11.633.475.000, yang dibayarkan berdasarkan kinerja para P3H yang menghasilkan output diterbitkannya sebanyak 465.338 sertifikat halal.

Ia juga mengungkapkan insentif P3H dan biaya LP3H merupakan bagian dari pendanaan untuk sertifikasi halal melalui skema pernyataan pelaku usaha atau self declare.

Pencairan insentif ini disesuaikan dengan kinerja P3H dan LP3H dalam membantu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam proses sertifikasi halal.

Menurut aturan pengelolaan keuangan, BPJPH akan melakukan pembayaran insentif P3H dan biaya LP3H setelah tugas pendampingan sertifikasi halal untuk pelaku UMK selesai dilakukan.

Hal ini dapat dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat halal untuk produk UMK tersebut.

“Atas nama BPJPH, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh LP3H dan P3H yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia atas kinerjanya dalam membantu pelaku UMK bersertifikat halal,” kata Aqil.

BACA JUGA: Ada Pelanggaran, BPJPH Cabut Sertifikasi Halal Jus Buah Anggur Nabidz

Kemudian, Aqil menyatakan pembayaran insentif P3H dan biaya LP3H dilakukan dalam beberapa tahap mulai 21 Februari 2024 hingga 4 April 2024, yang disesuaikan dengan pengajuan invoice oleh LP3H kepada BPJPH.

Ia menyatakan bahwa pelaksanaan pembayaran juga disesuaikan dengan waktu di mana Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan review beberapa waktu yang lalu.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Resmi! Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie
BTS Obor Olimpiade Paris 2024
Kim Seokjin BTS Ikut Bawa Obor Olimpiade Paris 2024
Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda
Melaju Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda di Perempat Final Euro 2024