KPU: Gugatan Ganjar-Mahfud Terhadap Hasil Pilpres 2024 dianggap Tidak Tepat Sasaran

Gugatan hasil Pilpres 2024
Gugatan hasil Pilpres 2024. (tangkap layar instagram @kpu_ri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengenai dugaan pelanggaran administratif pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dianggap tidak tepat sasaran.

“Bahwa dengan demikian, dalil pemohon yang menyatakan terdapat kekosongan hukum sehingga Mahkamah Konstitusi harus memeriksa dugaan nepotisme dalam penyelenggaraan pemilu yang TSM menjadi runtuh,” kata kuasa hukum KPU RI Hifdzil Alim dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, mengutip antara, Kamis (22/3/2024).

Mengenai masalah ini, KPU menilai bahwa definisi nepotisme yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sejalan dengan definisi pelanggaran administrasi pemilu TSM yang diatur dalam Perbawaslu 8/2022.

Kesesuaian itu, menurut Hifdzil, minimalnya mengungkap adanya tindakan, pelaku, lembaga negara, pejabat pemerintah, pelaksana pemilu, rencana yang teliti, dan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

BACA JUGA: Kiat KPU Menghadapi Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK

Menurut Hifdzil penggunaan pelanggaran administratif pemilu TSM merupakan ranah Bawaslu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.

KPU berpendapat bahwa tuduhan nepotisme dan TSM dapat diselidiki sesuai dengan ketentuan dari tiga peraturan, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, dan Undang-Undang Pemilihan Umum.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jasa joki strava
Viral, Jasa Joki Strava Bikin Orang Fomo Makin Flexing!
Kang Akbar Yakin Dapat Tiket dari Partai Golkar
Kang Akbar Yakin Dapat Tiket dari Partai Golkar Maju Pilwalkot 2024
Burj Al Arab
Simbol Kemewahan, Burj Al Arab Hadir di Manado!
BAALE gelar tur konser
BAALE Gelar Konser Bertajuk Fortuna di Sumatera!
Pengelolaan Stadion GBLA
PT Persib Bandung Bermartabat Resmi Tandatangani Pengelolaan Stadion GBLA
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
kantor kementerian esdm digeledah
Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti