JAKARTA,TM.ID: Tarawih adalah ibadah sunah yang dilakukan selepas isya’ pada bulan suci Ramadhan. Ibadah ini memiliki keutamaan yang sangat besar, seperti yang termaktub, sebagaimana hadits Rasulullah SAW.
Namun, bagaimana jika mengerjakan shalat tarawih tanpa melakukan isya terlebih dahulu?
Mayoritas ulama sepakat bahwa ibadah malam bulan Ramadhan yang dimaksudkan dalam hadits adalah tarawih. Pahala dari tarawih berlaku baik dilakukan secara individu maupun berjamaah.
Hukum Tarawih Tanpa Shalat Isya
Meskipun ibadah sunah ini memiliki keutamaan yang begitu besar, seringkali terjadi kebingungan terkait masalah datang terlambat ke masjid saat jamaah sudah memulai ibadahnya.
BACA JUGA: 6 Keutamaan dari Surat Yasin, dapat Meringankan Siksa Kubur?
Melansir laman Nahdlatul Ulama, menurut literatur fiqih mazhab Syafi’i, waktu pelaksanaannya dimulai dari masuknya waktu isya’ hingga terbit fajar.
Akan tetapi, ada satu catatan penting yang harus diperhatikan. Tarawih hanya sah dilakukan setelah selesai melaksanakan isya’.
Ibadah Tidak Sah
Pasalnya, jika seseorang datang terlambat ke masjid dan jamaah sudah mulai prosesi ibadah tarawih, maka yang harus dilakukan adalah menunaikan isya terlebih dahulu.
Dalam hal ini, Imam Ibnu Ziyad menjelaskan bahwa jika seseorang melakukan shalat tarawih sebelum melaksanakan shalat isya, maka tidak akan sah. Hal ini berlaku bagi individu yang mengetahui ketidaksaheannya melakukan shalat tarawih sebelum shalat isya’.
Namun, bagi mereka yang tidak mengetahui hukumnya, maka ibadahnya tetap sah meskipun statusnya berubah menjadi shalat sunah mutlak.
Berdasarkan penjelasan dalam fiqih Syafi’i, dapat disimpulkan bahwa tarawih harus dilaksanakan setelah selesai melaksanakan shalat isya’.
Jika seseorang terlambat datang ke masjid untuk tarawih, maka yang harus dilakukan adalah menunaikan waktu isya terlebih dahulu yang telah terlewat.
Dengan demikian, anda harus mengetahui kebenaran melakukan prosesi ibadah dalam bulan Ramdhan seperti di atas, sehingga berbuah pahala.
(Saepul/Aak)