Jokowi Setuju Kenaikan HET Beras Premium Diperpanjang hingga April 2024

het beras premium
Ilustrasi. (Teropongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900/kilogram menjadi Rp14.900/kilogram hingga April 2024.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, Perpanjangan relaksasi ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bapanas (Badan Pangan Nasional) menyampaikan pada Pak Presiden agar relaksasi harga beras premium sebelumnya Rp13.900 ke Rp14.900 kita minta izin dan disetujui untuk diperpanjang satu bulan,” kata Arief usai rapat bersama Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Ia menyebut, perpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.

“Supaya stok di market, terutama modern market dan outlet-outlet terjaga,” ujarnya.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Di sisi lain, Arief menyampaikan produksi beras di dalam negeri harus ditingkatkan. Menurut dia, ketersediaan beras di Bulog harus dijaga agar tak kurang dari 2 juta ton.

“Produksi kita memang harus ditingkatkan sehingga stok bulog harus dijaga levelnya di atas 2 juta ton. Kalau kemarin 1,2 ini harus dijaga 2 juta ton sehingga produksi dalam negeri jadi penting,” jelas Arief.

Pemerintah memprioritaskan produksi beras dalam negeri. Namun, Arief tak menutup kemungkinan melakukan impor beras apabila diperlukan untuk menjaga stok beras dalam negeri.

“Kalau memang dirasakan perlu dilakukan pengadaan dari luar negeri itu akan dilakukan tapi merupakan alternatif terakhir,” tutur Arief.

Sebelumnya, Bapanas menyatakan pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut