Pengusaha di Kota Bandung Tolong Hargai Lingkungan Sekitar

Pemkot Bandung meminta kepada para pengusaha yang ada di Kota Bandung untuk menghargai lingkungan. (Foto: Rizki Iman/Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tanggapi soal penyeggelan mini market yang telah melanggar salah satu pasal Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

BACA JUGA: Rekomendasi Diskar PB ke Pemkot Bandung Adakan Rumah Pompa

Sekretaris Daerah kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan minimarket di wilayah Gegerkalong dekat Ponpes Daarut Tauhid telah disegel oleh Satpol PP kota Bandung lantaran tak memiliki izin.

“Ini kan seharusnya menjadi peringatan buat semua. Coba dong pelaku usaha itu bijak. Jika segala sesuatu belum ada izin, ya tak boleh beroperasi,” kata Ema Sumarna, Senin (4/2/2024).

Ema mengaku prihatin. Sebab, sekelas pengusaha tak mengerti atau tak paham mengenai perizinan. Apalagi, sampai ada dampak di tengah masyarakat semisal keluhan.

“Intinya, ini harus menjadi peringatan buat semua. Bandung itu harus ramah investasi dan ramah dalam layanan. Mereka jika memang bisa diproses untuk melanjutkan izin ya silakan. Nanti, OPD terkait yang bisa menguji ini layak atau tidak,” ucapnya

Tak hanya itu, Ema juga meminta pengusaha pun harus menghargai lingkungan sekitar agar tak memberi dampak pada gangguan.

“Kan ramah itu bukan sebatas ramah izin tapi ramah dalam berkegiatan dan aktivitas usaha. Semua harus berpedoman ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti DPMPTSP.

BACA JUGA: Operasi Pasar dari Pemkot Bandung Tekan Harga Pangan Jelang Puasa

“Kasus ini sebenarnya ada tiga pelanggaran mereka, yakni ganggung ketertiban umum, jam operasional, dan izin usaha. Kami sih berharap mereka kooperatif mau datang ke sini,” katanya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya