Surat Suara Tertukar, Sejumlah TPS di Kabupaten Bogor Lakukan PSL

Surat Suara Tertukar
Foto: Dok.Teropongmedia

Bagikan

BOGOR,TM.ID: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) Ummi Wahyuni mengungkapkan, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bogor melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Menurut Ummi, dilaksanakannya PSL tersebut karena pemilih belum menggunakan hak suaranya pada pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Bogor pada hari pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024 lalu. Hal itu disebabkan tertukarnya surat suara dengan TPS di dapil 2.

Pelaksanaan PSL sesuai surat KPU Kabupaten Bogor Nomor: 103/PL.01.4/-SD/3201/2024. Surat ini menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bogor No : 113/PM.00.02/K.JB-04/02/2024 Tanggal 16 Februari 2024.

“Kalau kasus tertukar surat suara di TPS itu banyak, namun sampai saat ini laporan yang kami terima hanya Kabupaten Bogor. Sementara kabupaten kota yang lain sudah diselesaikan oleh Bawaslu dan KPUD wilayah masing masing,” kata Ummi melansir RRI.co.id, Minggu (18/2/2024).

PSL tersebut dilaksanakan di Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin,  di Kecamatan Ciampea Desa Cibadak (TPS 35), di Kecamatan Dramaga Desa Cikarawang (TPS 17), dan di Kecamatan Nanggung Desa Nanggung (TPS 14) dan Desa Kalongliud (TPS 9 dan TPS 24).

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Masih Telusuri Surat Suara Tercoblos di Bogor

Seperti diketahui, sebanyak 587 warga Desa Lemah Duhur melakukan PSL yang tersebar di 7 TPS di antaranya TPS 2 sebanyak 102 orang, TPS 12 sebanyak 54 orang, TPS 20 sebanyak 114 orang, TPS 21 sebanyak 124 orang, TPS 30 sebanyak 59 orang, TPS 37 sebanyak 53 orang, dan TPS 39 sebanyak 81 orang.

Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menyebutkan, ada sebanyak 4 kecamatan di Kabupaten Bogor yang melaksanakan PSL pada hari Minggu (18/2).

“Empat kecamatan, yakni Caringin, Dramaga, Ciampea dan Nanggung. Semuanya ada 13 TPS dan Caringin paling banyak yakni 7 TPS,” sebutnya.

Adi juga menjelaskan, telah terjadi kesalahan komunikasi antara KPU dengan Bawaslu Kabupaten Bogor pada saat adanya kasus surat suara tertukar. Sehingga saat kejadian diputuskan untuk dihentikan pemungutan suara untuk DPRD Kabupaten Bogor.

“KPPS sudah mengumpulkan dan menghitung jumlah surat suara untuk diketagorikan sebagai surat suara tertukar atau tidak terpakai, dan dicatat sebagai kejadian khusus dalam formulir model C2,” tukasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
See You Soon
See You Soon Terkena Sanksi di MSC 2024
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
aspal hotmix hrs
Keunggulan Aspal Hotmix HRS, Tahan Lama dan Kokoh
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Euro 2024
Inggris Berhasil Lolos ke Semifinal Euro 2024 Setelah Adu Penalti Dramatis Melawan Swiss
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024