BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum 14 Februari 2024.
Diketahui, jumlah petugas penyelenggara pemilu secara nasional yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu mencapai 894 orang dan 5.175 petugas mengalami sakit. Sedangkan di Bandung Barat, jumlah petugas KPPS mencapai 10 orang.
“Data tahun 2019 itu ada 10 orang petugas KPPS meninggal dunia. Mayoritas lansia dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid,” papar Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui usai pelantikan petugas KPPS di Ikea Padalarang, Kamis (25/1/2024).
Guna mencegah peristiwa ini terulang, KPU mewajibkan calon KPPS yang mendaftar melakukan medical check up. Sehingga penyakit bawaan para petugas bisa dideteksi sejak dini. Selain itu, KPU juga menyaring secara ketat proses pendaftaran KPPS agar mengutamakan warga di bawah usia 55 tahun.
“Semua calon KPPS diperiksa kesehatannya, khawatir ada penyakit bawaan. Terus secara usia kita utamakan yang di bawah 55 tahun. Karena yang kemarin meninggal itu rata-rata lansia dan komorbid,” jelas Ripqi.
Tak cuma itu, pada hari H pencoblosan saat anggota KPPS bertugas, KPU akan menyediakan perugas medis serta ambulans untuk bersiaga. Sehingga tatkala terjadi keadaan darurat, anggota KPPS bisa segera diberi tindakan.
“Pada saat pemilu, di setiap TPS kita akan sediakan tim kesehatan. Satu tim kesehatan akan dibagi-bagi untuk menangani, maksimal 1 orang petugas kesehatan untuk 10 TPS. Mereka akan berjaga dengan ambulans,” jelas Ripqi.
(Tri/Masnur)