760 Napi di Pekanbaru Dapatkan Remisi Khusus Natal

Foto - Web -

Bagikan

PEKANBARU,TM.id : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan sebanyak 760 narapidana Nasrani di 16 lapas/rutan/LPKA di Riau mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2022.

“Dari 760 napi tersebut sebanyak 754 orang yang mendapatkan RK I atau pengurangan masa hukuman sebahagian, dan sisanya 6 orang lagi mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas pada Hari Natal Tahun 2022,” katanya dalam keterangannya, di Pekanbaru, Minggu (25/12/2022).

Ia mengatakan remisi diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik.

Jahari meminta napi yang sudah mendapatkan remisi agar belajar dari masa lalu dan niat untuk berubah.

“Manusia terbaik adalah manusia yang mau belajar dari kesalahannya dan bertekad kuat untuk bertobat. Selamat bagi yang mendapatkan remisi dan selamat Natal bagi seluruh warga binaan dan ASN Kemenkumham Riau yang merayakannya. Semoga kasih natal memberikan kedamaian bagi seluruh umat di dunia,” kata Jahari.

Ia menyebutkan dari 754 orang yang mendapatkan RK I berasal dari Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi satuan kerja pemasyarakatan dengan jumlah warga binaan paling banyak diberikan remisi sebanyak 134 orang.

Berikutnya Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebanyak 98 orang dan Lapas Kelas IIA Bengkalis sebanyak 93 orang. Sedangkan 6 napi yang langsung bebas atau penerima RK II berasal dari Rutan Kelas I Pekanbaru 2 orang, dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi 1 orang, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi 1 orang, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai 1 orang, dan Rutan Kelas IIB Dumai 1 orang.

Ia menjelaskan syarat napi yang diusulkan remisi adalah telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan bagi napi dewasa, dan untuk napi anak harus menjalani masa pidana lebih dari 3 bulan.

“Mereka juga harus berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik,” katanya.

Hingga hari ini, katanya lagi jumlah WBP di Riau tercatat 13.865 orang, di antaranya 1.272 orang yang beragama Nasrani rinciannya 1.013 berstatus narapidana dan 259 orang tahanan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva