BANDUNG,TM.ID: 75 pabrik jamu di Jawa Tengah selalu mengandalkan bahan baku rempah-rempah yang diperoleh dari Kabupaten Purworejo.
Demikian juga olahan-olahan jamu tradisional yang berasal dari wilayah di luar jawa tengah seperti Cirebon, Garut, Ciamis, dan lain-lain juga sering mengambil rempah-rempah dari Purworejo untuk dijadikan bahan dasar pembuatan minuman jamu tradisional.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menerbitkan aturan baru yang berkaitan dengan peningkatan sistem produksi jamu di Indonesia. Aturan tersebut terdokumentasikan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, yang dirilis pada Kamis (14/9/2023).
Wilayah Purworejo
Kabupaten Purworejo merupakan wilayah di Indonesia yang terdiri atas 16 kecamatan dan dibagi lagi menjadi 469 desa serta 25 kelurahan. Bila dilihat secara geografis Kabupaten Purworejo terletak di jalur Selatan Pulau Jawa yang menghubungkan antara Kota Yogyakarta dengan kota-kota lain di pantai Selatan Jawa.
BACA JUGA : Pemerintah Rilis Aturan Baru soal Penguatan Sistem Produksi Jamu
Bagian selatan wilayah Kabupaten ini berbentuk dataran rendah. Sementara itu bagian utaranya berupa pegunungan yang membujur tajam hingga ke perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pegunungan itu bernama Pegunungan Menoreh.
Sektor pertanian
Melansir p2k.unkris.ac.id, keaktifan ekonomi Kabupaten Purworejo sangat bergantung pada sektor pertanian seperti produksi padi, jagung, ubi kayu dan hasil palawija lain. Terlebih lagi, di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo terkenal menjadi pusat sentra penghasil rempah-rempah terbaik seperti kapulaga, kemukus, temulawak, kencur, kunyit dan jahe.
BACA JUGA :Olahan Jamu Gendong Dikenal Sejak Masyarakat Jawa Kuno
Dalam hal penguatan sistem produksi, Jokowi merumuskan program-program seperti penguatan sistem budidaya dan penanganan pascapanen, peningkatan mutu dalam sistem produksi yang terintegrasi, dan diversifikasi produk jamu.
(Usamah)