BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aborsi ilegal merupakan salah satu tindakan yang dilarang di Indonesia, kecuali dalam keadaan darurat atau korban rudapaksa. Lalu, apa bahaya serius dari aborsi ilegal ini?
Tindakan aborsi yang legal hanya dapat dilakukan tenaga medis yang sudah tersertifikasi dan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, karena itu jangan coba-coba lakukan aborsi ilegal.
Meskipun telah tercatat dalam hukum, masih banyak oknum yang membuka praktik aborsi ilegal, yang dapat menimbulkan berbagai macam risiko kesehatan yang serius bagi ibu hamil.
Bahaya Aborsi Ilegal
Berikut adalah beberapa bahaya terkait dengan aborsi yang tidak dibolehkan.
1. Infeksi Peradangan Panggul
Aborsi ilegal dapat menyebabkan infeksi peradangan panggul. Kondisi ini sering terjadi karena adanya jaringan yang tertinggal dan tidak dibersihkan dengan baik.
Penggunaan alat yang tidak steril juga menjadi salah satu penyebab infeksi. Perempuan yang mengalami kondisi ini berisiko mengalami gangguan kesuburan di masa depan.
2. Pendarahan Hebat
Pendarahan hebat adalah bahaya lain yang mengancam dari aborsi. Risiko pendarahan akan semakin tinggi jika usia kehamilan telah mencapai 20 minggu.
Jika masih terdapat jaringan janin atau ari-ari yang tertinggal di dalam rahim setelah aborsi, risiko pendarahan juga akan meningkat.
Tindakan yang diperlukan untuk mengatasi hal ini biasanya meliputi transfusi darah dan kuret untuk mengangkat ari-ari yang tertinggal.
3. Kerusakan Serviks dan Rahim
Kerusakan pada serviks dan rahim juga bisa terjadi akibat aborsi ilegal. Kemungkinan kerusakan ini berkisar satu dari seratus jika aborsi dilakukan melalui metode kuret, sementara untuk aborsi dengan obat, risikonya lebih kecil, yakni satu dari seribu.
4. Masalah Psikologis
Dampak aborsi ilegal tidak hanya pada fisik, tetapi juga dapat berpengaruh pada kondisi psikologis. Banyak individu yang mengalami perasaan bersalah, cemas, malu, hingga depresi setelah melakukan aborsi ilegal.
5. Sepsis
Sepsis merupakan infeksi serius yang dapat terjadi akibat penyebaran bakteri melalui aliran darah. Gejala sepsis meliputi nyeri hebat, pendarahan, suhu tubuh yang ekstrem, menggigil, tekanan darah rendah, jantung berdebar, hingga kesulitan bernapas.
6. Endometritis
Endometritis adalah peradangan pada lapisan rahim yang umumnya disebabkan oleh infeksi. Remaja yang melakukan aborsi memiliki risiko 2,5 kali lebih tinggi mengalami kondisi ini dibandingkan wanita dewasa berusia 20-29 tahun.
Jika tidak ditangani dengan cepat, endometritis dapat menyebabkan masalah kesehatan serius lainnya, termasuk gangguan kesuburan.
7. Kanker
Risiko kanker juga meningkat akibat aborsi ilegal. Mereka yang pernah melakukan aborsi sekali memiliki risiko 2,3 kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak pernah melakukannya.
Sementara itu, mereka yang telah melakukan aborsi dua kali memiliki risiko hampir lima kali lebih tinggi terkena kanker dibandingkan yang tidak pernah melakukan aborsi.
BACA JUGA: Tim Riset Unpad Temukan Pengobatan Kanker Payudara
Itulah sejumlah bahaya aborsi ilegal terhadap kesehatan. Pikirkan kembali risiko yang akan terjadi, sebelum melakukan tindakan ilegal ini.
(Virdiya/Aak)