BANDUNG,TEREOPONGMEDIA.ID — Polisi telah menangkap enam orang selebgram terkait kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, dari keenam selebgram tersebut, salah satunya adalah Chandrika Chika.
“AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika),” ungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, pada Selasa (23/4/2024).
Rezka juga menambahkan bahwa salah satu dari enam selebgram tersebut adalah seorang atlet e-sport.
“Salah satu mungkin CK, selebgram. Salah satu HJ merupakan atlet e-sport,” lanjutnya.
Keenam selebgram tersebut diamankan pada Senin (22/4/2024) malam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap mereka.
BACA JUGA : Raffi Ahmad Sempat Kesulitan Dapat Pekerjaan Usai Bebas dari Kasus Narkoba, Ini Kunci Berhasilnya
Dalam penangkapan enam selebgram ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang terpakai secara bergiliran.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan. Keenam tersangka sebelumnya juga sudah saling mengenal dan kerap mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.
Atas perbuatannya, keenam tersangka itu terjerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun.
“Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun,” pungkas Rezka.
(Hafidah Rismayanti/Usk)