BANDUNG, TM.ID: Sampai saat ini sudah ada lima investor yang siap mengembangkan industri di kawasan Metropolitan Rebana, Jawa Barat.
Metropolitan Rebana merupakan kawasan pengembangan baru berbasis perkotaan inti yang mencakup Cirebon, Patimban, dan Kertajati serta seluruh daerah penyangganya seperti Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan.
“Dari delapan investasi pengembangan industri yang kita tawarkan, saat ini sudah ada lima investor yang menyatakan kesiapannya,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan, di Bandung, belum lama ini.
Bahkan, kata Iendra, tiga di antaranya lima investor tersebut sudah mulai melakukan pembangunan. Beberapa di antaranya merupakan industri teknologi seperti barang elektronik.
Progres Rebana
Pengembangan Super Kawasan Ekonomi Khusus Rebana sejauh ini sudah mencapai kurang lebih 40 persen. Pembangunan kawasan Rebana dimulai sejak keluarnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Iendra Sofyan menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut sempat mengalami perlambatan karena dampak pandemi COVID-19.
“Saat keluar Perpres tersebut kita baru saja beranjak pulih dari pandemi, laju pertumbuhan ekonomi kita belum menunjukkan perkembangan yang baik saat itu. Masih ada dampak dari refocusing anggaran dan lain-lain,” katanya.
Kemajuan sebesar 40 persen tersebut dua tahun terakhir, menurut Iendra terbilang bagus dalam kondisi penataan kembali anggaran daerah dan penentuan skala prioritas pasca pandemi.
“Ini sudah terbilang bagus masih ada progres, meskpun tidak pesat,” ujarnya.
Perkembangan 40 persen tersebut bisa dilihat dari progres Jalan Tol Cisumdawu, operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, dan Pelabuhan Patimban.
“Itu harus masuk dalam hitungan karena kawasan Rebana masuk dalam Proyek Strategis Nasional, jadi bukan proyek yang dikerjakan oleh provinsi saja,” jelasnya.
Badan Khusus
Iendra berharap dengan dibentuknya Badan Khusus Pengembangan Kawasan Rebana, progres pembangunan kawasan tersebut lebih cepat dan bisa sesuai dengan harapan terwujud seutuhnya pada 2030.
“Kita berharap dengan lahirnya badan pengelola khusus, percepatan pengembangan kawasan Rebana bisa terwujud paling cepat tahun 2030 seperti tertuang dalam perpres,” pungkas Iendra.
BACA JUGA: Perbandingan Jarak Bandung-Bandara Kertajati Via Tol Cisumdawu dan Jalur Arteri
(Aak)