40 Halte di Kota Bandung Bakal Dibongkar, Bangun Halte Tematik Baru

Halte di Kota Bandung Bakal Dibongkar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana membongkar sebanyak 40 Halte Bus di Kota Bandung yang sudah tidak layak pakai. (Foto: Twiter)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana membongkar sebanyak 40 Halte Bus di Kota Bandung yang sudah tidak layak pakai. Rencananya, pembongkaran tersebut bakal dikerjakan di tahun ini.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung Panji Kharismadi mengatakan, pembongkaran halte dilakukan karena memang dari segi fungsi sudah tidak layak dipergunakan, bahkan berpotensi membahayakan.

“Halte-halte yang akan dibongkar ini tersebar di wilayah Kota Bandung, dan alhamdulillah dibantu Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Kota Bandung nilainya sudah keluar. Di triwulan ke-4 rencana akan dibongkar,” kata Panji Kharismadi, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA: 8 Ribu Ton Sampah Kota Bandung Tak Bisa Dikirim, Pemkot Bandung Butuh Bantuan

Menurut Panji, 40 halte yang akan dibongkar pada triwulan ke-4 adalah sisa jumlah dari 45 halte yang telah diusulkan sebelumnya, dimana sebanyak lima halte telah terselesaikan.

Adapun jenis halte yang dibongkar, merupakan halte Trans Metro Bandung (TMB) dan angkutan umum. 

“Baru lima halte yang sudah selesai pembongkarannya. Makanya kita terus mengupayakan, barangkali ada tambahan anggaran untuk biaya pembongkaran halte. Targetnya di triwulan ke-4 sampai akhir tahun. Tidak akan lama, mudah-mudahan,” ucapnya.

Panji menambahkan, pihaknya pun akan membangun halte baru di tahun ini. Halte baru tersebut, merupakan halte tematik yang didesain khusus yang memang mencirikan indentitas Kota Bandung.

“Insya Allah tahun ini dibangun. Tapi memang jumlahnya hanya satu. Halte tematik ini lebih ke pembangunan halte baru. Pemkot Bandung melalui Ekbang mempunyai desain halte atau infrastruktur kota yang lain yang memang mencirikan Bandung,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK tangkap paulus tannos-2
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
PPDB 2025-1
Dikdasmen: Perubahan Nama dan Sistem PPDB 2025 Belum Final
Barongsai itu hewan apa
Selalu ada Saat Imlek, Barongsai itu Hewan Apa?
larangan tahun baru imlek
Makan Bubur dan Daging Merupakan Salah Satu Larangan Tahun Baru Imlek?
Screenshot_20250126_114833_Chrome
Piala Asia U17 2025, 2 Gelandang dan Kiper Persib Dipanggil PSSI
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.