4 Tahapan Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas

Jenis-Jenis Surat
(dok. pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pada tanggal 14 februari 2024 mendatang, seluruh Warga Negara Indonesia mulai dari umur 17 tahun sudah punya hak suara untuk turut serta dalam pemilihan umum (pemilu). Tentunya pemilu yang diadakan secara serentak ini, diikuti juga oleh masyarakat penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempersiapkan proses pemilihan bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Karena, mereka juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya pada proses penentuan calon pemimpin.

Melansir dari berbagai sumber, ada beberapa tahapan yang harus dijalankan bagi penyandang disabitilitas untuk memberikan hak suaranya.

1. Cek Nama Pemilih

Keluarga atau kerabat penyandang disabilitas, membantu mengecek nama pemilih di situs cekdptonline.kpu.go.id. Pastikan terdaftar sebagai sasaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Bisa langsung langsung hubungi RT atau Pantarlih, apabila nama tersebut belum terdaftar.

2. Laporan Penyandang Disabilitas

Agar petugas bisa mendata nama pemilih dan Pantarlih dapat memproyeksikan lokasi TPS yang mudah dijangkau oleh pemilih disabilitas, maka keluarga penyandang disabilitas diharapkan segera melapor.

3. Pendamping Pemilih

Bagi penyandang Tunanetra, pada hari tersebut petugas KPPS (Kelompok penyelenggara pemungutan suara) akan siap mendampingi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

Dan bagi pemilih yang menggunakan tongkat atau kursi roda akan diberikan kebebasan, yaitu didampingi oleh KPPS atau Keluarga.

4. Alat Bantu Pemilih

Bagi penyandang Tunanetra tersedia juga alat bantu pada saat memilih dalam bentuk template. Dan tersedia pula huruf braille yang akan membantu penyandang disabilitas tunanetra dengan  desain suara.

BACA JUGA: KPU Menetapkan Teknis Debat Pilpres Ke-5 Tetap Sama

Bagi pemilih yang tangannya cacat, dapat di dampingi oleh orang terdekat yang dia percaya. Sedangkan, bagi penyandang disabilitas tunarungu, dalam proses pemilu telah tersedia tulisan yang menjadi petunjuk.

Seperti itulah tahapan atau prose pemilu bagi penyandang disabilitas. Diharapkan pemilu ini akan berjalan denga naman dan nyaman tanpa ada kericuhan.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.