4 Tahapan Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas

Jenis-Jenis Surat
(dok. pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pada tanggal 14 februari 2024 mendatang, seluruh Warga Negara Indonesia mulai dari umur 17 tahun sudah punya hak suara untuk turut serta dalam pemilihan umum (pemilu). Tentunya pemilu yang diadakan secara serentak ini, diikuti juga oleh masyarakat penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempersiapkan proses pemilihan bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Karena, mereka juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya pada proses penentuan calon pemimpin.

Melansir dari berbagai sumber, ada beberapa tahapan yang harus dijalankan bagi penyandang disabitilitas untuk memberikan hak suaranya.

1. Cek Nama Pemilih

Keluarga atau kerabat penyandang disabilitas, membantu mengecek nama pemilih di situs cekdptonline.kpu.go.id. Pastikan terdaftar sebagai sasaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Bisa langsung langsung hubungi RT atau Pantarlih, apabila nama tersebut belum terdaftar.

2. Laporan Penyandang Disabilitas

Agar petugas bisa mendata nama pemilih dan Pantarlih dapat memproyeksikan lokasi TPS yang mudah dijangkau oleh pemilih disabilitas, maka keluarga penyandang disabilitas diharapkan segera melapor.

3. Pendamping Pemilih

Bagi penyandang Tunanetra, pada hari tersebut petugas KPPS (Kelompok penyelenggara pemungutan suara) akan siap mendampingi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

Dan bagi pemilih yang menggunakan tongkat atau kursi roda akan diberikan kebebasan, yaitu didampingi oleh KPPS atau Keluarga.

4. Alat Bantu Pemilih

Bagi penyandang Tunanetra tersedia juga alat bantu pada saat memilih dalam bentuk template. Dan tersedia pula huruf braille yang akan membantu penyandang disabilitas tunanetra dengan  desain suara.

BACA JUGA: KPU Menetapkan Teknis Debat Pilpres Ke-5 Tetap Sama

Bagi pemilih yang tangannya cacat, dapat di dampingi oleh orang terdekat yang dia percaya. Sedangkan, bagi penyandang disabilitas tunarungu, dalam proses pemilu telah tersedia tulisan yang menjadi petunjuk.

Seperti itulah tahapan atau prose pemilu bagi penyandang disabilitas. Diharapkan pemilu ini akan berjalan denga naman dan nyaman tanpa ada kericuhan.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.