4 Tahapan Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas

Jenis-Jenis Surat
(dok. pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pada tanggal 14 februari 2024 mendatang, seluruh Warga Negara Indonesia mulai dari umur 17 tahun sudah punya hak suara untuk turut serta dalam pemilihan umum (pemilu). Tentunya pemilu yang diadakan secara serentak ini, diikuti juga oleh masyarakat penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempersiapkan proses pemilihan bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Karena, mereka juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya pada proses penentuan calon pemimpin.

Melansir dari berbagai sumber, ada beberapa tahapan yang harus dijalankan bagi penyandang disabitilitas untuk memberikan hak suaranya.

1. Cek Nama Pemilih

Keluarga atau kerabat penyandang disabilitas, membantu mengecek nama pemilih di situs cekdptonline.kpu.go.id. Pastikan terdaftar sebagai sasaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Bisa langsung langsung hubungi RT atau Pantarlih, apabila nama tersebut belum terdaftar.

2. Laporan Penyandang Disabilitas

Agar petugas bisa mendata nama pemilih dan Pantarlih dapat memproyeksikan lokasi TPS yang mudah dijangkau oleh pemilih disabilitas, maka keluarga penyandang disabilitas diharapkan segera melapor.

3. Pendamping Pemilih

Bagi penyandang Tunanetra, pada hari tersebut petugas KPPS (Kelompok penyelenggara pemungutan suara) akan siap mendampingi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

Dan bagi pemilih yang menggunakan tongkat atau kursi roda akan diberikan kebebasan, yaitu didampingi oleh KPPS atau Keluarga.

4. Alat Bantu Pemilih

Bagi penyandang Tunanetra tersedia juga alat bantu pada saat memilih dalam bentuk template. Dan tersedia pula huruf braille yang akan membantu penyandang disabilitas tunanetra dengan  desain suara.

BACA JUGA: KPU Menetapkan Teknis Debat Pilpres Ke-5 Tetap Sama

Bagi pemilih yang tangannya cacat, dapat di dampingi oleh orang terdekat yang dia percaya. Sedangkan, bagi penyandang disabilitas tunarungu, dalam proses pemilu telah tersedia tulisan yang menjadi petunjuk.

Seperti itulah tahapan atau prose pemilu bagi penyandang disabilitas. Diharapkan pemilu ini akan berjalan denga naman dan nyaman tanpa ada kericuhan.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.