4 Pembunuh Bayaran Istri TNI Dituntut 18 Tahun Penjara

Penulis: distopia

pembunuh bayaran
Empat terdakwa pelaku percobaan pembunuhan terhadapnseorangbistei anggota TNI di Semarang saat dihadiekan dalam persidangan di PN Semarang beberapa waktu lalu. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SEMARANG,TM.ID: Empat eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, Jawa Tengah, masing-masing dituntut hukuman 18 tahun penjara.

“Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman para terdakwa, masing-masing selama 18 tahun penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum Gilang Prama Jasa dalam sidang di PN Semarang, Kamis (2/3/2023).

Keempat terdakwa adalah Sugiono alias Babi warga Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Semarang, Supriyono alias Sirun warga Semarang, dan Agus Santoso alias Gondrong warga Kabupaten Magetan.

Jaksa menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai para terdakwa terbukti turut serta dalam merencanakan percobaan pembunuhan tersebut.

Selain itu, kata dia, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan korban Rina Wulandari mengalami luka berat hingga saat ini.

BACA JUGA: Keterlibatan Agnes Gracia Kekasih Mario Dandy Telah Dikantongi LBH Ansor

“Korban tidak memaafkan perbuatan para terdakwa,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Yogi Arsono tersebut.

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan para terdakwa yang mengikuti persidangan secara daring dari Rutan Polrestabes Semarang itu untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Sebelumnya, upaya pembunuhan Rina Wulandari dilakukan keempat terdakwa pada 18 Juli 2022 di depan rumah korban di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang.

Dalam tindak pidana tersebut, terdakwa Sugiono sebagai eksekutor yang bertugas menembak korban melepaskan dua tembakan ke bagian perut Rina Wulandari.

Para pelaku yang mendapat perintah langsung dari Muslimin (suami Rina Wulandari) melalui komunikasi telepon seluler sempat diperintah menembak bagian kepala, setelah tembakan pertama hanya mengenai perut.

Dari eksekusi percobaan pembunuhan itu, para pelaku memperoleh upah Rp120 juta.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jemaah indonesia terancam batal umrah
Imbas Konflik Timur Tengah, Jemaah Indonesia Terancam Batal Umrah
Yuki Kato
Disorot Usai Bicara Soal Tekanan Sosial Menikah, Yuki Kato: Emang Kenapa Masuk Kepala Tiga?
Christin Novalia Simanjuntak
Meriah, Christin Gelar Potong Tumpeng Bersama Warga Cijengkol
Pasha Ungu
Pasha Ungu Naik Pitam Soal Kekerasan Kepada Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting
Polri Pahlawan Masa Kini
Heboh Video Polisi 'Pahlawan Masa Kini', Ini Kata Mabes Polri
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
Headline
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers
israel iran gencatan senjata
Trump Umumkan Israel-Iran Sepakat Lakukan Gencatan Senjata

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.