4 Pelaku Pemerasan Modus Kencan di Jakut Ditangkap Polisi

Penulis: Vini

Pemerasan modus kencan
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat pelaku pemerasan dengan modus kencan di Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil diringkus oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari korban pria berinisial RPS yang memulai berkenalan dengan wanita melalui aplikasi kencan. Kemudian, dari perkenalan tersebut ada komunikasi intents antara korban dan pelaku, sehingga mereka memutuskan beralih ke aplikasi WhatsApp.

Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kamar kos pada Minggu (2/3/2025). Lokasi kamar kos tersebut ditentukan oleh si wanita.

“Pelaku memberikan alamat dan keberadaannya melalui share location menggunakan Google Maps. Kemudian korban datang ke tempat yang ditunjukkan oleh pelaku (TKP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025)

Setiba di lokasi, korban mendapati ada dua wanita di dalam kos. Beberapa waktu kemudian, datang tiga orang laki-laki ke kos tersebut. Salah satu laki-laki mengaku merupakan suami dari wanita tersebut.

“Salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos, dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya,” ucap Ade Ary.

Kemudian, pria yang mengaku suami itu menodongkan pisau ke arah korban lalu merampas ponsel.

 

BACA JUGA: 

Polisi Buru Pelaku Penipuan dan Pemerasan Modus Ngaku Polisi

Apa Beda Pemerasan dan Pengancaman? Simak Penjelasannya

 

Pelaku lantas meminta PIN m-banking korban dan menguras uang yang ada di dalamnya untuk deposit judi online. Setelahnya, pelaku langsung mengusir korban untuk pergi dari kos.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta.

Saat ini para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kapal nelayan selundupkan solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal di Tanimbar
demo buruh
Demo Buruh 1 Juni Digelar di Jakarta, Polisi Kerahkan 752 Personel
Ormas mengedarkan sabu-sabu
Kedapatan Edarkan Sabu di Lembang, Anggota Ormas Diringkus Polisi
Uang lembur ASN dan Non ASN 2026
Cek, Segini Uang Lembur ASN dan Non ASN 2026!
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.