4 Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Kasus Bandung Smart City Masih Bertugas, Kok Bisa?

Penulis: Rizky

anggota DPRD Kota Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyebut, empat anggota DPRD Kota Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City masih bertugas sebagai wakil rakyat.

Keempat anggota DPRD Kota Bandung tersebut yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Tedy mengatakan, saat ini pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Empat anggota legislatif tersebut meskipun telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

“Karena memang azas praduga tak bersalah, jadi mereka masih menjalankan tugas-tugasnya,” kata Tedy Rusmawan, Selasa (30/4/2024).

Ia mengaku, Empat orang tersebut masih menjalankan tugasnya masing-masing, salah satunya Riantono anggota DPRD dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) yang menjabat sebagai anggota dadan anggaran dan anggota badan pembentukan peraturan daerah.

Achmad Nugraha pun yang dari Fraksi yang sama yakni PDIP saat ini masih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Sedangkan Ferry Cahyadi dari Fraksi Partai Gerindra, kini masih bertugas sebagai anggota badan pembentukan peraturan daerah, serta Yudi Cahyadi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini tetap menjadi Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung.

“Masih bekerja mereka, di pansus seperti itu, di komisi seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam dugaan korupsi Bandung Smart City pada Rabu, 13 Maret 2024 lalu. Empat anggota DPRD Kota Bandung tersebut, serta Sekda Kota Bandung.

 BACA JUGA: Periode Januari-April, DBD Renggut Nyawa 177 Warga Jabar

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang ditetapkan jadi tersangka kini sudah ditahan setelah divonis hukuman penjara yaitu 4 tahun.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Barito Putera Buka Suara Terkait Tekel Horor Murilo Mendes Kepada Febri Hariyadi
Pelatih Barito Putera Buka Suara Terkait Tekel Horor Murilo Mendes Kepada Febri Hariyadi
Persib Bandung Laporkan Gedion Dapaherang ke PSSI
Persib Bandung Laporkan Gedion Dapaherang ke PSSI
Gagal Menang Atas Persib, Vitor Tinoco Tetap Apresiasi Perjuangan Barito Putera
Gagal Menang Atas Persib, Vitor Tinoco Tetap Apresiasi Perjuangan Barito Putera
Polytron G3
Bisakah Polytron G3 dan G3+ Disebut Mobil Listrik Lokal?
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Headline
AC Milan
AC Milan Sukses Tekuk Bologna 3-1 di Serie A 2024/2025
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.