4 Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Kasus Bandung Smart City Masih Bertugas, Kok Bisa?

anggota DPRD Kota Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyebut, empat anggota DPRD Kota Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City masih bertugas sebagai wakil rakyat.

Keempat anggota DPRD Kota Bandung tersebut yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Tedy mengatakan, saat ini pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Empat anggota legislatif tersebut meskipun telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

“Karena memang azas praduga tak bersalah, jadi mereka masih menjalankan tugas-tugasnya,” kata Tedy Rusmawan, Selasa (30/4/2024).

Ia mengaku, Empat orang tersebut masih menjalankan tugasnya masing-masing, salah satunya Riantono anggota DPRD dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) yang menjabat sebagai anggota dadan anggaran dan anggota badan pembentukan peraturan daerah.

Achmad Nugraha pun yang dari Fraksi yang sama yakni PDIP saat ini masih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Sedangkan Ferry Cahyadi dari Fraksi Partai Gerindra, kini masih bertugas sebagai anggota badan pembentukan peraturan daerah, serta Yudi Cahyadi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini tetap menjadi Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung.

“Masih bekerja mereka, di pansus seperti itu, di komisi seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam dugaan korupsi Bandung Smart City pada Rabu, 13 Maret 2024 lalu. Empat anggota DPRD Kota Bandung tersebut, serta Sekda Kota Bandung.

 BACA JUGA: Periode Januari-April, DBD Renggut Nyawa 177 Warga Jabar

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang ditetapkan jadi tersangka kini sudah ditahan setelah divonis hukuman penjara yaitu 4 tahun.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.