4 Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Kasus Bandung Smart City Masih Bertugas, Kok Bisa?

anggota DPRD Kota Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyebut, empat anggota DPRD Kota Bandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City masih bertugas sebagai wakil rakyat.

Keempat anggota DPRD Kota Bandung tersebut yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Tedy mengatakan, saat ini pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Empat anggota legislatif tersebut meskipun telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

“Karena memang azas praduga tak bersalah, jadi mereka masih menjalankan tugas-tugasnya,” kata Tedy Rusmawan, Selasa (30/4/2024).

Ia mengaku, Empat orang tersebut masih menjalankan tugasnya masing-masing, salah satunya Riantono anggota DPRD dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) yang menjabat sebagai anggota dadan anggaran dan anggota badan pembentukan peraturan daerah.

Achmad Nugraha pun yang dari Fraksi yang sama yakni PDIP saat ini masih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Sedangkan Ferry Cahyadi dari Fraksi Partai Gerindra, kini masih bertugas sebagai anggota badan pembentukan peraturan daerah, serta Yudi Cahyadi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini tetap menjadi Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung.

“Masih bekerja mereka, di pansus seperti itu, di komisi seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam dugaan korupsi Bandung Smart City pada Rabu, 13 Maret 2024 lalu. Empat anggota DPRD Kota Bandung tersebut, serta Sekda Kota Bandung.

 BACA JUGA: Periode Januari-April, DBD Renggut Nyawa 177 Warga Jabar

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang ditetapkan jadi tersangka kini sudah ditahan setelah divonis hukuman penjara yaitu 4 tahun.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lelang mobil F1
Monterey Car Week Lelang Mobil F1 Legendaris, Senjata Terakhir Mclaren-Mercedes
Pendiri Apple
Mengenal WOZX Coin, Token Cryptocurrency Milik Pendiri Apple
yamaha Y-AMT
Yamaha Garap Perpindahan Gigi Cerdas Y-AMT, Mirip Teknologi Honda?
Megawati Hangestri
Megawati 'Megatron' Atlet Terpopuler ISEA 2024, Shin Tae-yong Borong 2 Penghargaan
artikel bahasa inggris tentang pendidikan
Belajar Artikel Bahasa Inggris Tentang Pendidikan, Ini Contoh dan Terjemahannya
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas