SLEMAN,TM.ID: Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memfasilitasi ssedikinya 300 pelaku UMKM bidang kuliner untuk mendapatkan sertifikasi halal.
“Ada 300 pelaku UMKM bidang kuliner yang kami fasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal agar konsumen tidak ragu terhadap produk mereka dan diharapkan dapat meningkatkan penjualan,” kata Sekretaris Dinkop UKM Kabupaten Sleman, Endah Sri Widiastuti, Kamis (5/1/2023).
Sebelumnya, kata dia, para pelaku UMKM tersebut juga difasilitasi dengan sejumlah pelatihan dalam olah makanan.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dari para UMKM, sehingga layak mendapatkan sertifikasi halal dan juga memberikan jaminan kepuasan kepada konsumen,” kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya juga memberikan pendampingan dalam pengemasan produk agar lebih menarik dan higienis.
“Kami juga selalu mengedepankan agar pelaku UMKM kuliner kemasan untuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa dari produk yang dipasarkan,” katanya.
Endah menyebut, dalam membantu pemasaran produk UMKM kuliner tersebut pihaknya menjalin kerja sama dengan Provinsi DIY, pengusaha hotel dan toko modern untuk memasarkan produk UMKM Sleman.
“Kami berkolaborasi dengan DIY, seperti pemasaran melalui ‘Jendela UMKM Si Bakul’. Di Jendela UMKM ini sekitar 80 persen produk yang ditawarkan merupakan produk UMKM Sleman,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga meminta pengusaha hotel di Sleman untuk dapat menggunakan produk UMKM Sleman.
“Kami juga bekerja sama dengan Dekranas Kabupaten Sleman untuk pemasaran produk UMKM Sleman, lokasi ruang pameran Dekranasda Sleman yang berada di Jalan Magelang ini cukup strategis. Selama ini banyak bus-bus wisata yang singgah,” katanya.
(Agung)