3 Pernyataan Rektor Universitas Pancasila Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

Penulis: distopia

pelecehan rektor universitas pancasila Icha Shalika santriwati majalaya
Ilustrasi. (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Rektor Universitas Pancasila inisial ETH buka suara terkait pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan dua karyawannya ke polisi.

Melalui pengacaranya, Raden Nanda Setiawan, ETH menepis tudingan adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.

Sebelumnya, Pengacara korban, Amanda Manthovani mengungkap alasan melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

Amanda mengatakan, kedua korban sebelumnya telah membuat surat secara resmi yang ditujukkan kepada pihak yayasan. Dalam hal ini, kedua korban berharap yayasan turun tangan mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, malah tak digubris.

“Sampai dengan saat ini yayasan itu seperti acuh tak acuh dan mengabaikan makanya mereka akhirnya melakukan pelaporan itu karena merasa diabaikan sama pihak yayasan,” kata Amanda, Minggu (25/2/2024).

Amanda menegaskan, kedua korban tidak serta-merta langsung melaporkan ke polisi. Jadi, ada tahapan-tahapannya salah satunya menyurati pihak yayasan. Tapi, justru tidak direspon sama sekali.

Berikut pernyataan rektor Universitas Pancasila ETH terkait pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual:

1. Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

ETH menepis dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata pengacara ETH, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/2/2024).

Raden menyatakan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Namun, yang perlu digarisbawahi ancaman hukuman bagi siapa saja yang membuat laporan mengada-ngada.

“Kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” ujar Raden

2. Pelaporan Dinilai Janggal, Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Raden menyebut, laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan dua orang korban terhadap kliennya terlalu janggal. Pasalnya, kata dia, laporan tersebut dibuat tengah proses pemilihan rektor baru.

“Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” kata Raden.

Lebih lanjut, Raden juga mengingatkan untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” papar dia.

Terlepas dari itu, Raden mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional,” ucap dia.

BACA JUGA: Kronologi Dugaan Pelecehaan oleh Rektor Universitas Pancasila

3. Rektor Universitas Pancasila ETH Belum Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Polisi

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap Rektor Universitas Pancasila, ETH atas kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya.

Pemeriksaan dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Senin 26 Februari 2024. Terkait hal ini, Raden mengaku telah menerima surat panggilan tersebut.

“Surat sudah diterima,” kata Raden.

Kendati begitu Raden belum dapat mengkonfirmasi kehadiran kliennya di Polda Metro Jaya. Karena masih menunggu informasi lanjutan dari kliennya tersebut.

“kami blm ada info lebih lanjut. Iya (belum bisa dipastikan hadir),” tandas Raden.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kapal nelayan selundupkan solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal di Tanimbar
demo buruh
Demo Buruh 1 Juni Digelar di Jakarta, Polisi Kerahkan 752 Personel
Ormas mengedarkan sabu-sabu
Kedapatan Edarkan Sabu di Lembang, Anggota Ormas Diringkus Polisi
Uang lembur ASN dan Non ASN 2026
Cek, Segini Uang Lembur ASN dan Non ASN 2026!
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.