JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Naturalisasi Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens, sudah disahkan DPR RI melalui rapat paripurna untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) dan membela Timnas Indonesia.
Sebelumnya, Ole Romenii, Dion Markx, dan Tim Geypens menjalani rapat Komisi XIII dan Komisi X untuk berpindah status menjadi WNI.
Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPR RI, dipimpin Wakil Ketua DPR Adies Kadir pada Selasa (4/1/2025) di gedung Parlemen Senayan Jakarta, untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat, terkait naturalisasi Ole, Dion, dam Tim.
Tak mendapat hambatan berarti, seluruh peserta rapat pun menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia-Belanda tersebut.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?” tanya Adies Kadir, dalam keterangan resmi PSSI.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
BACA JUGA: Komisi XIII DPR Setujui Naturalisasi Terbaru 3 Calon Pemain Timnas Indonesia
Ole saat ini bermain di Oxford United FC dan kelahiran Nijmegen, 20 Juni 2000. Untuk Dion bermain di NEC Nijmegen U-21 dan kelahiran Arnhem, 29 Juni 2005, dan Tim berlaga untuk klub FC Emmen serta kelahiran Oldenzaal, 21 Juni 2005.
Dengan demikian, Ole, Dion, dan Tim, tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
(Aak)