JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah dilakukan penelusuran, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memecat dua pengurus Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR, setelah terbukti terlibat organisasi (LSM) yang terafiliasi dengan Israel.
Bahkan tahun lalu, MAQ dan AR kedapatan pernah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura. Fakta ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan jajaran pengurus MUI.
MUI geram dengan inisiatif kedua oknum pengurusnya yang mengusung kepentingan zionisme di Indonesia, di tengah penderitaan rakyat Palestina akibat genosida Israel.
Hingga saat ini, sedikitnya puluhan ribu rakyat Palestina termasuk wanita dan anak-anak tewas akibat gempuran tentara Israel.
Langkah pemecatan tersebut ditegaskan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Prof Ni’am menyampaikan, langkah tegas itu diambil setelah MUI melakukan konsolidasi internal seiring mencuatnya isu kunjungan lima kader Nahdlatul Umala (NU) menemui Presiden Israel Isaac Herzog.
Prof Ni’am menjelaskan, dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang, yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.
“Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi,” kata Prof Ni’am, dalam keterangan resminya.
Dikatakan, Ketua bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.
Hasil rapat bidang dan komisi itu selanjutnya akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi.
BACA JUGA: Dakwah Digital Jadi Salah Satu Agenda Penting MUI
Kunjungi Dubes Israel di Singapura
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.
Selain itu, ia juga telah mengkonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam LSM yang terafiliasi dengan Zionisme Israel.
Prof Ni’am menegaskan, hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua pengurus MUI tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.
“Ini cukup bagi kami untuk menonaktifkan keduanya sambil kami akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kami sudah berkomunikasi dengan keduanya,” terangnya.
Prof Ni’am menegaskan, langkah selanjutnya menuju nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan melalui mekanisme organisasi di MUI.
(Aak)